Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan Dinas Pendidikan provinsi setempat melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan baik dan mengidentifikasi celah permasalahan sejak dini.

"Saya minta agar celah permasalahan diidentifikasi sejak dini dan dicarikan solusinya. Misalnya, jumlah sekolah yang masih belum merata dengan jumlah lulusan siswa," kata dia saat melaksanakan rapat terkait dengan PPDB 2019 di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan persoalan pemerataan tersebut, ke depan akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Dalam rapat itu terungkap tentang daya tampung siswa SMA/SMK se-Bali saat ini yang berjumlah 76.827 kursi atau sudah melebihi lulusan SMP pada 2019 yang tercatat 65.081 siswa.

Hal itu, artinya tidak perlu ada kekhawatiran bahwa siswa di Bali tidak mendapatkan sekolah. Hanya saja, dari jumlah tersebut tidak semuanya bisa ditampung di sekolah negeri. Ada 24.655 siswa yang akan bersekolah di sekolah swasta, karena daya tampung sekolah negeri tidak sama dengan jumlah lulusan SMP.

Menanggapi kondisi itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran, mengingat sesuai undang-undang, baik sekolah negeri maupun swasta menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia mengatakan para siswa yang tidak mampu pasti akan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah meski bersekolah di sekolah swasta.

"(Siswa tidak mampu, red.) Yang sekolah di swasta akan mendapat bantuan. Karena memang secara undang-undang, negeri dan swasta tanggung jawab pemerintah," kata Koster.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, tim ahli gubernur, anggota DPRD Bali Nyoman Parta dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019