Denpasar (Antara Bali) - Proses mediasi antara Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan pihak Bali Post mengenai sengketa pemberitaan dengan menghadirkan Dewan Pers yang dilangsungkan pada Minggu (9/10) malam, belum menemui titik terang.
"Kami masih membutuhkan waktu lagi untuk penyelesaian permasalahan ini," kata Ketua Komisi Bidang Pengaduan Dewan Pers Agus Sudibyo, di Denpasar, Senin.
Ia mengikuti proses media kedua pihak yang berlangsung selama empat jam lebih itu, termasuk proses verifikasi.
"Kami telah mendengarkan keterangan kedua pihak disertai penyampaian bukti-bukti beserta opsi-opsi penyelesaian. Tetapi mengenai waktu penyelesaiannya, kami belum bisa memutuskan karena tergantung kedua belah pihak," katanya.
Keterangan-keterangan yang didapatkan, kata dia, akan ditampung untuk diproses lebih lanjut. "Saat ini belum ada titik temu karena masih ada opsi-opsi penyelesaian masalah yang ditawarkan dan dibahas, di samping mencoba opsi-opsi penyelesaian yang lain," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami masih membutuhkan waktu lagi untuk penyelesaian permasalahan ini," kata Ketua Komisi Bidang Pengaduan Dewan Pers Agus Sudibyo, di Denpasar, Senin.
Ia mengikuti proses media kedua pihak yang berlangsung selama empat jam lebih itu, termasuk proses verifikasi.
"Kami telah mendengarkan keterangan kedua pihak disertai penyampaian bukti-bukti beserta opsi-opsi penyelesaian. Tetapi mengenai waktu penyelesaiannya, kami belum bisa memutuskan karena tergantung kedua belah pihak," katanya.
Keterangan-keterangan yang didapatkan, kata dia, akan ditampung untuk diproses lebih lanjut. "Saat ini belum ada titik temu karena masih ada opsi-opsi penyelesaian masalah yang ditawarkan dan dibahas, di samping mencoba opsi-opsi penyelesaian yang lain," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011