Fraksi Partai Golkar DPR RI secara tegas menolak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019 karena proses Pemilu di setiap tahapan dinilainya telah berjalan dengan baik.

"Apabila dirasa masih ada masalah yang belum selesai, terkait Pemilu, Silahkan mengajukan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Adies Kadir saat jumpa pers di Ruang Rapat FPG, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menilai setiap masalah yang muncul telah diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku dalam UU nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu dan PKPU serta Peraturan Bawaslu.

Adies mengatakan secara umum, Fraksi Golkar memandang Pemilu Serentak sudah berjalan dengan baik dan partisipasi pemilih meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya, yaitu mencapai 80 persen di atas target yang ditetapkan.

"Apresiasi terhadap keberhasilan pelaksanaan pemilu ini pun datang dari dalam dan luar negeri, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berhasil melaksanakan Pemilu serentak terbesar di dunia," ujarnya.

Namun Adies mengatakan, Fraksi Golkar tidak menutup mata terhadap yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019, termasuk banyaknya penyelenggara Pemilu dari jajaran KPU dan Bawaslu yang wafat saat menjalankan tugasnya.

Karena itu dia berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya 469 orang anggota KPPS dan 92 orang pengawas Pemilu di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia sebagai pahlawan demokrasi.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan.

"Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019," kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5).

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019