Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah berkomitmen mengeliminasi malaria dan memasukkan targetnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2018, sebanyak 285 kabupaten/kota sudah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Tentunya bagi pemerintah daerah yang berhasil mencapai penghargaan tersebut harus mampu terus berupaya untuk dapat mempertahankan status tersebut sehingga kasus malaria tidak ditemukan kembali," kata Tjahjo Kumolo saat menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2019, di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Senin.

Kemendagri, sebagaimana amanat perundang-undangan adalah sebagai pembina umum bagi pemerintah daerah dan berperan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai konsekuensi atas amanat tersebut, Kemendagri memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, asistensi, dan advokasi terkait dokumen perencanaan daerah RPJMD/RKPD dan penyelenggaraan daerah melalui APBD. Kementerian juga diposisikan dalam penyelenggaraan program eleminasi malaria di tingkat kabupaten/kota.

"Beberapa praktik di luar Pulau Jawa dan Bali, sebagai contoh telah dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan penjelasan Dirjen Bina Bangda (Bina Pembangunan Daerah) Kemendagri bahwa rencana akhir RPJMD Sumatera Selatan, misalnya mengeluarkan eliminasi kabupaten/kota serta memasukkan dalam peta eliminasi tahun 2014-2020," ujarnya.

Menurut Tjahjo, yang sudah dilakukan Pemprov Sumatera Selatan betul-betul merupakan langkah konkrit dalam mengeliminasi kasus malaria, sehingga diharapkan juga ditiru untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota dalam rancangan akhir RPJMD-nya.

"Kami berharap para gubernur, khususnya dalam melakukan penelaahan RPJMD kabupaten/kota, sebelum ke Kemendagri juga memperhatikan isu strategis nasional untuk dapat dijadikan pedoman," ucapnya.

Tjahjo juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan menyatakan dukungannya dalam penanggulangan malaria. Ia pun meminta setiap pemerintah daerah wajib mendukung penuh pencapaian target eliminasi malaria pada tahun 2030 di Indonesia karena bebas malaria merupakan prestasi bangsa.

"Bebas malaria prestasi bangsa, itu komitmen kita bersama agar mendorong bangsa kita ini tetap sehat dan bebas malaria di masa-masa yang akan datang," katanya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak tujuh gubernur dan wagub dari Pulau Jawa dan Bali juga membacakan komitmen dan menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria paling lambat pada 2022.

Selain itu, diserahkan pula sertifikat eliminasi malaria kepada 11 bupati yakni Aceh Barat, Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Lampung Barat, Cilacap, Kebumen, Hulu Sungai Tengah, Luwu Timur dan Toli-Toli.*

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019