Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Ditnarkoba Polda Bali berhasil menangkap seorang remaja warga negara Australia berinisial LM (14) yang diduga membawa ganja, kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi psikiater di Mapolda Bali, kata  Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, yang dikonfirmasi wartawan di Denpasar, Jumat.

"Memang benar. Dan sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Tersangka berinisial LM tersebut diketahui ditangkap polisi pada Selasa (4/10) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Padma, Legian, Kuta.

Sebelumnya, tersangka sempat melakukan pijat relaksasi di kawasan Kuta, namun tepat pukul 15.00 WITA, tersangka kemudian ditangkap oleh petugas polisi, karena terbukti menyimpan 6,9 gram bruto atau 3,6 neto ganja di saku celananya.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011