Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terkait pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di wilayah Kabupaten Badung.
"Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, dimana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level nasional maupun di daerah," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Causa Iman Karana di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan pada sektor ayam pedaging.
Menurutnya, salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya.
"Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging," katanya.
Pihaknya melihat Kabupaten Badung memiliki potensi yang cukup menjanjikan untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging.
"Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung dengan kelompok taninya serta dukungan dari DPRD Badung atas terjalinnya kerja sama dan kesepakatan bersama ini," kata Causa Iman Karana.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana yang didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Sapto Widyatmiko.
Bupati Giri Prasta mengatakan, dengan dilaksanakannya MoU bersama BI ini, diharapkan dapat mengembangkan potensi-potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Badung serta menciptakan lapangan pekerjaan khususnya pada sektor ayam pedaging.
Ia menambahkan, Pemkab Badung selalu mengacu kepada program Nawacita Presiden Joko Widodo yang dirinci menjadi lima program prioritas, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) lengkap dengan infrastrukturnya.
Untuk saat ini, ia mengatakan 90 persen kebijakan Pemkab Badung telah memasuki tatanan ekonomi dan pangan merupakan dasar, industri adalah tulang punggung.
"Kami memiliki prinsip siapa yang memegang ekonomi dialah yang menjadi pemimpin dan kami menginginkan masyarakat kami menjadi tuan di rumahnya sendiri," ujar Giri Prasta.
Sementara itu, penjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana menjelaskan, tujuan kesepakatan bersama itu adalah untuk menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan dan sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung.
Pengembangan tersebut meliputi pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggotakan 23 orang.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini membangun kandang ayam pedaging sebanyak tiga unit dengan kapasitas 30 ribu ekor serta bibit ayam pedaging Day Old Chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk satu kali siklus produksi dan penguatan kelembagaan kelompok selama tiga tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, dimana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level nasional maupun di daerah," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Causa Iman Karana di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan pada sektor ayam pedaging.
Menurutnya, salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya.
"Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging," katanya.
Pihaknya melihat Kabupaten Badung memiliki potensi yang cukup menjanjikan untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging.
"Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung dengan kelompok taninya serta dukungan dari DPRD Badung atas terjalinnya kerja sama dan kesepakatan bersama ini," kata Causa Iman Karana.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana yang didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Sapto Widyatmiko.
Bupati Giri Prasta mengatakan, dengan dilaksanakannya MoU bersama BI ini, diharapkan dapat mengembangkan potensi-potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Badung serta menciptakan lapangan pekerjaan khususnya pada sektor ayam pedaging.
Ia menambahkan, Pemkab Badung selalu mengacu kepada program Nawacita Presiden Joko Widodo yang dirinci menjadi lima program prioritas, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) lengkap dengan infrastrukturnya.
Untuk saat ini, ia mengatakan 90 persen kebijakan Pemkab Badung telah memasuki tatanan ekonomi dan pangan merupakan dasar, industri adalah tulang punggung.
"Kami memiliki prinsip siapa yang memegang ekonomi dialah yang menjadi pemimpin dan kami menginginkan masyarakat kami menjadi tuan di rumahnya sendiri," ujar Giri Prasta.
Sementara itu, penjabat Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana menjelaskan, tujuan kesepakatan bersama itu adalah untuk menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan dan sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung.
Pengembangan tersebut meliputi pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggotakan 23 orang.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini membangun kandang ayam pedaging sebanyak tiga unit dengan kapasitas 30 ribu ekor serta bibit ayam pedaging Day Old Chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk satu kali siklus produksi dan penguatan kelembagaan kelompok selama tiga tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019