Direktorat narkoba Polda Bali telah menangkap warga Rusia Andrei Spiridonov yang sempat kabur usai diperiksa polisi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berhasil ditangkap di sebuah parit di Gang Tunjung Sari Desa Tohpati Denpasar Timur, Minggu malam.

"Dalam tempo kurang lebih 45 jam, pada Minggu (28/4) Pukul 22.48 Wita, anggota unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat info dari masyarakat bahwa orang asing dimaksud ada menyelinap di parit (TKP)," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja di Denpasar, Senin.

Atas laporan tersebut anggota unit opsnal Ditresnarkoba dibantu oleh masyarakat dapat mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkobab Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tersangka, melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Pukul 01.00 WITA.
"Modusnya tersangka kabut, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB)," katanya.

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar.
Kemudian, tersangka melompat melalui ventilasi kamar mandi, tersangka Andrei kemudian berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk. Akibatnya, atap rumah jebol.

Tersangka yang statusnya masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan Gelar perkara. "Selama pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar," ujar Hengky.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019