Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung tetap membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), meskipun ditolak Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Partai Golkar.
"Perekrutan itu tidak melanggar keputusan bersama tiga menteri karena dalam keputusan itu ada pasal yang mengatur daerah boleh menerima atau mengajukan penerimaan CPNS untuk guru dan paramedis," kata Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Agung usai rapat paripurna Perubahan APBD di gedung DPRD Klungkung di Semarapura, Kamis.
Menurut dia, saat ini tenaga guru dan paramedis dinilai masih kurang di Klungkung. Untuk itu, pihak eksekutif memendang perlu untuk mengajukan formasi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Perekrutan itu tidak melanggar keputusan bersama tiga menteri karena dalam keputusan itu ada pasal yang mengatur daerah boleh menerima atau mengajukan penerimaan CPNS untuk guru dan paramedis," kata Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Agung usai rapat paripurna Perubahan APBD di gedung DPRD Klungkung di Semarapura, Kamis.
Menurut dia, saat ini tenaga guru dan paramedis dinilai masih kurang di Klungkung. Untuk itu, pihak eksekutif memendang perlu untuk mengajukan formasi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011