Kabupaten Jembrana, Bali belum bersih dari alat peraga kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suara, dan Bawaslu berjanji akan memberikan sanksi tegas.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada partai politik dan calon legislatif yang alat peraga kampanye masih terpasang, apabila membandel kami akan memberikan sanksi," kata Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Jembrana, Minggu.

Dari pantauan pihaknya, alat peraga kampanye masih terpasang di sejumlah tempat, baik di kota maupun pelosok desa.

Menurutnya, apabila partai politik atau calon legislatif tidak bersedia menurunkan sendiri alat peraga kampanye milik mereka, Bawaslu akan mengambil langkah penindakan.

"Untuk persiapan penindakan, kami masih mendata alat peraga kampanye yang masih terpasang di setiap kecamatan," katanya.

Salah satu penindakan yang akan Bawaslu lakukan, katanya, bersama dengan institusi terkait pihaknya akan menurunkan paksa alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019