Gianyar (Antara Bali) - Kabupaten Gianyar menduduki peringkat kelima kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bali.

"Hampir setiap tahun terjadi peningkatan kasus narkotika di Kabupaten Gianyar. Hal ini yang menjadikan Gianyar menduduki peringkat kelima," kata Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar Dewa Made Sutanaya saat memberikan penyuluhan kepada pelajar, pemuda, dan masyarakat umum bersama BNN Provinsi Bali di Gianyar, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa pada 2009 telah terjadi 76 kasus yang terdiri dari 10 kasus narkotika/psikotropika dan 66 kasus minuman keras dengan jumlah tersangka 81 orang.

Kemudian pada 2010 tercatat 104 kasus dengan perincian dengan jumlah tersangka 104 orang. Sedangkan pada 2011 hingga bula September sudah tercatat 98 kasus dengan tujuh kasus narkotika dan 91 kasus miras serta 99 orang tersangka.

"Kondisi inilah yang menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai peringkat kelima kasus narkotika di Bali, " kata adik kandung mantan Gubernur Bali, Dewa Made Beratha itu.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011