Semarapura (Antara Bali) - Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, memboikot sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman Perubahan APBD 2011.
"Kami melakukan boikot bukan untuk menghambat P-APBD. Namun demi menyelamatkan masyarakat," kata anggota Fraksi Hanura I Putu Tika Winawan usai sidang paripurna di Semarapura, Senin.
Tika yang juga Wakil Ketua DPRD Klungkung itu menilai proses pembahasan P-APBD kacau dan sarat dengan kepentingan.
Salah satu yang dinilainya melanggar aturan adalah dengan dianggarkannya dana rekrutmen CPNS Tahun 2011 sebesar Rp500 juta.
Padahal, menurut dia, pemerintah telah menetapkan moratorium rekrutmen CPNS yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Moratorium itu berlaku hingga 2013.
Ketua Fraksi Partai Golkar Ni Luh Komang Ari Ayu Ningrum mengancam akan melaporkan Bupati Klungkung kepada PTUN, kalau masih saja memaksakan diri mengalokasikan dana rekrutmen CPNS.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Kami melakukan boikot bukan untuk menghambat P-APBD. Namun demi menyelamatkan masyarakat," kata anggota Fraksi Hanura I Putu Tika Winawan usai sidang paripurna di Semarapura, Senin.
Tika yang juga Wakil Ketua DPRD Klungkung itu menilai proses pembahasan P-APBD kacau dan sarat dengan kepentingan.
Salah satu yang dinilainya melanggar aturan adalah dengan dianggarkannya dana rekrutmen CPNS Tahun 2011 sebesar Rp500 juta.
Padahal, menurut dia, pemerintah telah menetapkan moratorium rekrutmen CPNS yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Moratorium itu berlaku hingga 2013.
Ketua Fraksi Partai Golkar Ni Luh Komang Ari Ayu Ningrum mengancam akan melaporkan Bupati Klungkung kepada PTUN, kalau masih saja memaksakan diri mengalokasikan dana rekrutmen CPNS.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011