Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali masih menemukan peserta ujian yang mengobrol dan pengawas membawa telepon genggam (HP/handphone) ke ruangan saat melakukan pemantauan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMK.
"Artinya pengawas sudah mengabaikan prosedur, dimana seharusnya mereka fokus, cermat, disiplin dalam mengawasi peserta ujian. Dia harusnya tidak boleh membawa HP ke dalam ruangan apalagi memainkannya," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dihubungi dari Manado, terkait pemaparan hasil pantauan UNBK, Rabu (27/3) malam.
Sebelumnya Ombudsman Bali telah melakukan pemantauan hari kedua pelaksanaan UNBK SMK pada Selasa (26/3). Ada lima sekolah negeri yang dipantau yakni SMKN 1 Denpasar, SMKN 2 Denpasar, SMKN 3 Denpasar, SMKN 4 Denpasar dan SMKN 5 Denpasar.
Berdasarkan pantauan, ada beberapa temuan yang tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan UN tahun pelajaran 2018/2019. Temuan ini dibagi menjadi temuan mayor dan minor.
"Temuan mayor dimaksudkan pada pelanggaran yang tergolong berat dan sedang, sementara temuan minor mewakili pelanggaran ringan. Adapun temuan mayor yang ditemukan adalah adanya pengawas yang membawa HP ke ruangan ujian. Ini ditemukan di SMKN 1 Denpasar," ujarnya.
Temuan mayor lainnya, ada peserta ujian yang terlihat mengobrol saat ujian. Kejadian ini ditemukan di SMKN 1 Denpasar dan SMKN 5 Denpasar. Peserta yang mengobrol dinilai bisa memengaruhi penggunaan waktu dan kenyamanan siswa yang lain.
"Meskipun ujiannya tidak bisa menyontek, dan mengobrol tidak akan mempengaruhi jawabannya karena komputernya beda, tetapi tentu akan berpengaruh pada efektivitas penggunaan waktu untuk siswa menjawab soal. Sekaligus juga mengganggu siswa yang lain jadinya," ucapnya.
Sementara itu, temuan minor yang didapatkan antara lain ruang ujian yang tertutup gorden dengan alasan silau, sehingga peserta sulit diawasi dari luar. Selain itu, tempat duduk peserta ujian disertai foto namun tidak ditempel di pintu masuk ruang ujian juga menjadi temuan minor di SMKN 2 Denpasar.
Temuan minor lainnya yakni tidak tersedianya genset di SMKN 3 Denpasar, SMKN 4 Denpasar dan SMKN 2 Denpasar untuk mengantisipasi listrik mati saat ujian.
"Kami berharap temuan-temuan ini nantinya bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan ujian nasional di tahun-tahun mendatang," kata Umar.
Terkait pelaksanaan UNBK tingkat SMA yang akan dilaksanakan tanggal 1, 2, 4, dan 8 April mendatang, ORI Perwakilan Provinsi Bali akan memantau di lima kabupaten/kota, yakni Bangli, Gianyar, Klungkung, Tabanan dan Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Artinya pengawas sudah mengabaikan prosedur, dimana seharusnya mereka fokus, cermat, disiplin dalam mengawasi peserta ujian. Dia harusnya tidak boleh membawa HP ke dalam ruangan apalagi memainkannya," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dihubungi dari Manado, terkait pemaparan hasil pantauan UNBK, Rabu (27/3) malam.
Sebelumnya Ombudsman Bali telah melakukan pemantauan hari kedua pelaksanaan UNBK SMK pada Selasa (26/3). Ada lima sekolah negeri yang dipantau yakni SMKN 1 Denpasar, SMKN 2 Denpasar, SMKN 3 Denpasar, SMKN 4 Denpasar dan SMKN 5 Denpasar.
Berdasarkan pantauan, ada beberapa temuan yang tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan UN tahun pelajaran 2018/2019. Temuan ini dibagi menjadi temuan mayor dan minor.
"Temuan mayor dimaksudkan pada pelanggaran yang tergolong berat dan sedang, sementara temuan minor mewakili pelanggaran ringan. Adapun temuan mayor yang ditemukan adalah adanya pengawas yang membawa HP ke ruangan ujian. Ini ditemukan di SMKN 1 Denpasar," ujarnya.
Temuan mayor lainnya, ada peserta ujian yang terlihat mengobrol saat ujian. Kejadian ini ditemukan di SMKN 1 Denpasar dan SMKN 5 Denpasar. Peserta yang mengobrol dinilai bisa memengaruhi penggunaan waktu dan kenyamanan siswa yang lain.
"Meskipun ujiannya tidak bisa menyontek, dan mengobrol tidak akan mempengaruhi jawabannya karena komputernya beda, tetapi tentu akan berpengaruh pada efektivitas penggunaan waktu untuk siswa menjawab soal. Sekaligus juga mengganggu siswa yang lain jadinya," ucapnya.
Sementara itu, temuan minor yang didapatkan antara lain ruang ujian yang tertutup gorden dengan alasan silau, sehingga peserta sulit diawasi dari luar. Selain itu, tempat duduk peserta ujian disertai foto namun tidak ditempel di pintu masuk ruang ujian juga menjadi temuan minor di SMKN 2 Denpasar.
Temuan minor lainnya yakni tidak tersedianya genset di SMKN 3 Denpasar, SMKN 4 Denpasar dan SMKN 2 Denpasar untuk mengantisipasi listrik mati saat ujian.
"Kami berharap temuan-temuan ini nantinya bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan ujian nasional di tahun-tahun mendatang," kata Umar.
Terkait pelaksanaan UNBK tingkat SMA yang akan dilaksanakan tanggal 1, 2, 4, dan 8 April mendatang, ORI Perwakilan Provinsi Bali akan memantau di lima kabupaten/kota, yakni Bangli, Gianyar, Klungkung, Tabanan dan Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019