Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Sutrisno, bersama seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bebas handphone pungutan liar narkoba (halinar), serta membuka rehabilitasi medis dan sosial di lembaga setempat di Denpasar, Rabu.

"Ini suatu jalan terbaik untuk wilayah bebas korupsi (WBK), jadi apapun bentuknya pungutan kepada warga binaan tidak diperbolehkan sejak dahulu," ujar Sutrisno setelah menjadi pembina upacara dalam deklarasi pembangunan zona integritas itu.

Apalagi, saat ini, para petugas LP juga mendapat remunerasi yang cukup besar atau tunjangan kinerjanya sudah lumayan besar, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungli.

Untuk itu, pihaknya berpesan agar deklarasi ini tidak hanya ikrar, namun harus dilakukan secara sungguh-sungguh.

"Tolong laksanakan ini dengan sepenuh hati dan kalau Anda melawan badai, maka otomatis akan tersapu dan habis karirnya," ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta seluruh jajaran bekerja sesuai SOP, apabila ini dilakukan pastinya akan aman, selamat dan sentosa.

"Pelayanan masyarakat juga harus dilaksanakan dengan baik secara ikhlas dari hati kecil. Apabila ada sarana dan prasarana yang kurang, saya minta kalapas untuk mencari solusi seperti menambah tempat besuk, sehingga dapat menjawab pertanyaan masyarakat ini," katanya.

Untuk itu, pihaknya mendorong jajaran LP Kerobokan membentuk tim terkait siapa dan apa tanggungjawabnya dalam tugasnya nanti.

"Kami juga berharap para jajaran di LP Kerobolan memperbaiki pola pikir SDM petugas di Lapas, karena jika tidak dilakukan akan mengganggu upaya ini," katanya. ***2***

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019