Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan persiapan pengamanan prosesi pelaksanaan peringatan hari raya Suci Nyepi tahun 2019 dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Sayoga mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan elemen masyarakat dan instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, dan tokoh adat terkait dalam pengamanan proses perayaan Nyepi Tahun 2019.
"Melalui pertemuan ini kami lebih mematangkan persiapan pengamanan untuk prosesi perayaan hari Suci Nyepi. Terutama dalam prosesi pengarakan 'ogoh-ogoh' atau boneka raksasa," ucapnya.
Menurutnya pengarakan "ogoh-ogoh" menjadi rawan karena saat mengarak sering bertemu antara "ogoh-ogoh" satu dengan lainnya. Terlebih lagi musik yang digunakan adalah "sound system" (alat pengeras suara). Dengan adanya keputusan wali kota melarang penggunaan pengeras suara saat pengarakan "ogoh-ogah" sangat membantu untuk mewujudkan suasana damai.
Untuk itu, Sayoga juga berharap semua komponen masyarakat dan tokoh masyarakat turut mensosialisasikan kesepakan bersama tentang pelarangan penggunaan pengeras suara saat pengarakan "ogoh-ogoh". Mengingat boneka raksasa itu merupakan kearifan lokal maka sepatutnya dalam pengarakan "ogoh-ogoh" juga harus diiringi dengan gamelan tradisional.
"Bila saat pengarakan 'ogoh-ogoh' masih ada yang menggunakan dan alat pengeras suara, pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita alat pengeras suara tersebut. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.
Disamping itu, menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan "ogoh-ogoh" mulai dari kemacetan hingga pada menimbukan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh.
"Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan," ujarnnya.
Selain saat pawai ogoh-ogoh juga saat pelaksanaan pemelastian juga menjadi perhatian pihak keamanan. Mengingat pelaksanaan pemelastian melibatkan masyarakat yang sangat besar.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelestarian Adat Tradisi Masyarakat, Disbud Denpasar, Ngurah Jalanjana menyampaikan "ogoh-ogoh" telah terdaftar di Dinas Kebudayaan yang mengikuti lomba sebanyak 163 ogoh-ogoh dari empat kecamatan.
Dari jumlah tersebut hanya dipilih delapan besar "ogoh-ogoh" yang akan mendapat penghargaan. Untuk prosesi pengarakan "ogoh-ogoh" pihaknya menyerahkan sepenuhnya di lingkungan masing-masing.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Sayoga mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan elemen masyarakat dan instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, dan tokoh adat terkait dalam pengamanan proses perayaan Nyepi Tahun 2019.
"Melalui pertemuan ini kami lebih mematangkan persiapan pengamanan untuk prosesi perayaan hari Suci Nyepi. Terutama dalam prosesi pengarakan 'ogoh-ogoh' atau boneka raksasa," ucapnya.
Menurutnya pengarakan "ogoh-ogoh" menjadi rawan karena saat mengarak sering bertemu antara "ogoh-ogoh" satu dengan lainnya. Terlebih lagi musik yang digunakan adalah "sound system" (alat pengeras suara). Dengan adanya keputusan wali kota melarang penggunaan pengeras suara saat pengarakan "ogoh-ogah" sangat membantu untuk mewujudkan suasana damai.
Untuk itu, Sayoga juga berharap semua komponen masyarakat dan tokoh masyarakat turut mensosialisasikan kesepakan bersama tentang pelarangan penggunaan pengeras suara saat pengarakan "ogoh-ogoh". Mengingat boneka raksasa itu merupakan kearifan lokal maka sepatutnya dalam pengarakan "ogoh-ogoh" juga harus diiringi dengan gamelan tradisional.
"Bila saat pengarakan 'ogoh-ogoh' masih ada yang menggunakan dan alat pengeras suara, pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita alat pengeras suara tersebut. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.
Disamping itu, menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan "ogoh-ogoh" mulai dari kemacetan hingga pada menimbukan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh.
"Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan," ujarnnya.
Selain saat pawai ogoh-ogoh juga saat pelaksanaan pemelastian juga menjadi perhatian pihak keamanan. Mengingat pelaksanaan pemelastian melibatkan masyarakat yang sangat besar.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelestarian Adat Tradisi Masyarakat, Disbud Denpasar, Ngurah Jalanjana menyampaikan "ogoh-ogoh" telah terdaftar di Dinas Kebudayaan yang mengikuti lomba sebanyak 163 ogoh-ogoh dari empat kecamatan.
Dari jumlah tersebut hanya dipilih delapan besar "ogoh-ogoh" yang akan mendapat penghargaan. Untuk prosesi pengarakan "ogoh-ogoh" pihaknya menyerahkan sepenuhnya di lingkungan masing-masing.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019