Nusa Dua (Antara Bali) - Menko Polhukam Djoko Suyanto P mengatakan program deradikalisasi perlu ditingkatkan untuk mengatasi aksi terorisme selain melalui cara penindakan.

"Terorisme tidak cukup hanya ditangani melalui pendekatan represif berdasarkan hukum semata," kata Menkopolhukam saat membuka seminar internasional deradikalisasi dengan tema "Deradikalisasi dan Kontribusinya Menuju Dunia yang Damai dan Tolerans", di Nusa Dua, Kamis.

"Penindakan selama ini sudah dilakukan dan ternyata dari pengalaman di Indonesia dan negara lain belum menghentikan dan meredam aksi serta tidakan terorisme," kata Djoko Suyanto lagi.

Program deradikalisasi sebagai upaya mengubah cara pandang radikal dipandang sebagai proses yang sangat penting, katanya.

Djoko mengatakan upaya memerangi terorisme akan lebih efektif jika dilakukan secara komprehensif, termasuk melakukan langkah-langkah deradikalisasi.  Saat ini, katanya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah melakukan program-program deradikalisasi.

Dalam melaksanakan program deradikalisasi, katanya, BNPT melakukan kerja  sama dengan tokoh-tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap upaya deradikalisasi.

"(BNPT) tidak kerja sendirian namun juga bekerja sama dengan pihak yang tertarik terhadap program yang menggunakan 'soft approach' (pendekatan lunak) ini," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011