Denpasar (Antaranews Bali) - Sejumlah mantan penyelenggara dan pengawas pemilu yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bali bertekad untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Pulau Dewata.

"JaDI ini dibentuk salah satunya untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnnya di Bali. Oleh karena itu, ke depanya kami melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas demokrasi umpamanya pemberdayaan, advokasi dan literasi media," kata Presidium JaDI Provinsi Bali Ketut Udi Prayudi, disela-sela Deklarasi JaDI Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu.

Selain Udi Prayudi (mantan komisioner KPU Bali), sejumlah tokoh-tokoh kepemiluan yang tergabung dan hadir dalam Deklarasi JaDI Bali diantaranya Kadek Wirati (mantan komisioner KPU Bali), Ketut Sunadra (mantan anggota Bawaslu Bali), AA Gede Oka Wisnumurti (mantan Ketua KPU Bali), Made Wena (mantan Ketua Panwaslu Bali), Made Kariada (mantan Ketua KPU Klungkung), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (mantan anggota KPU Kota Denpasar), dan sejumlah mantan penyelenggara maupun pengawas pemilu di kabupaten lainnya.

Udi menambahkan, keanggotaan JaDI Bali terbuka hingga jajaran mantan penyelenggara pemilu sampai tingkat terbawah di KPPS, dari beberapa periode pemilu sebelumnya.

"Kami yang sudah berpengalaman dalam pemilu, jangan sampai tidak memberikan kontribusi positif. Jadinya kami himpun para penyelenggara dalam JaDI, sehingga turut punya andil dalam proses-proses demokrasi dan pemilu kedepan agar bisa lebih berkualitas," ucapnya.

Menurut Udi, yang paling penting ingin diwujudkan JaDI Bali adalah peningkatan kualitas pemilu ditandai dengan semakin sadarnya pemilih untuk memilih ataupun tidak memilih, tidak semata-mata hanya peningkatan partisipasi pemilih.

"Di banyak negara, banyak yang  partisipasi pemilihnya rendah, tetapi pemilih di sana sadar untuk memilih atau tidak. Sedangkan di negara kita, orang menjadi memilih kerap dimobilisasi tokoh adat dan tokoh politik. Namun bagi yang tidak memilih karena mereka diintimidasi akibat perbedaan pilihan, sengaja tidak dicatatkan dalam DPT, maupun tidak diberikan formulir C6," ucapnya.

Khususnya, para pemilih milenial, lanjut Udi, harus dibekali agar memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pemilu, terkait para calon anggota legislatif dan sebagainya, karena sejatinya pemilih milenial punya potensi yang besar. 

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan menyambut positif terbentuknya JaDI Bali karena dapat menjadi mitra KPU dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat dan mengawal demokrasi ke depan.

"Saya sudah menginstruksikan kepada teman-teman kabupaten/kota bahwa rekan-rekan ini bisa jadi partner mereka. Demikian juga para relawan demokrasi dapat menjadikan JaDI Bali sebagai salah satu narasumber," ujarnya.

Menurut Lidartawan, dengan pengalaman anggota JaDI pada pemilu-pemilu sebelumnya dapat menjadi barometer dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemilu ke depan. Termasuk ketika para penyelenggara pemilu saat ini untuk berdiskusi pun sekarang menjadi lebih mudah dengan terhimpunnya para senior kepemiluan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengharapkan JaDI Bali dapat membantu tugas-tugas pengawasan melalui pengawasan partisipatif, terutamanya membantu menginformasikan potensi dan dugaan kerawanan pemilu.

"Tanpa dukungan masyarakat, Bawaslu tidak akan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan maksimal," katanya.

Deklarasi JaDI Bali tersebut juga diisi dengan diskusi media dengan menghadirkan narasumber Presidium JaDi Pusat Nelson Simanjuntak, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, dan Ketua AJI Denpasar Nandang Astika. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019