Negara (Antaranews Bali) - Rencana penyewaan tanah wakaf di Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali yang akan digunakan untuk pabrik pengolahan limbah medis menuai kontroversi dari masyarakat setempat.

"Terkait rencana pendirian pabrik pengolahan limbah medis di desa ini, sampai saat ini masih sebatas wacana dari investor yang datang kesini," kata Kepala Desa atau Perbekel Pulukan I Wayan Armawa, saat dikonfirmasi Rabu.

Sedangkan Ketua Nadzir Wakaf Pulukan Suryanto juga mengatakan hal yang sama, dengan menegaskan, penyewaan tanah wakaf tersebut belum masuk dalam pembicaraan final dengan investor.

Ia mengatakan, karena merupakan tanah wakaf milik seluruh masyarakat muslim di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan dalam pengambilan keputusan pihaknya akan melibatkan masyarakat, termasuk lembaga yang mengurusi wakaf di tingkat kabupaten.

"Kami sebagai nadzir hanya mengikuti apa kemauan dari masyarakat. Kalau masyarakat tidak setuju, otomatis tanah wakaf itu tidak akan disewakan kepada investor," katanya.

Ia kembali menegaskan, masalah penyewaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah medis ini, masih belum ada pembicaraan yang mendetail, apalagi mengarah ke realisasi pembangunan.

Menurutnya, untuk mencari lokasi pabrik, investor datang ke kantor desa menyampaikan maksudnya yang akhirnya mendatangi tiga lokasi lahan termasuk tanah wakaf.

"Selain tanah wakaf ada dua lokasi lahan yang juga dilihat langsung oleh investor. Lahan wakaf kami di lokasi itu sekitar lima hektare, yang apabila rencana ini jadi, investor akan menyewa sekitar tiga puluh are," katanya.

Sementara Sunardi, salah seorang takmir masjid Desa Pulukan yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Pulukan mengatakan, proses penyewaan tanah wakaf itu masih panjang karena harus melewati beberapa proses sebelum pengambilan keputusan.

Ia mengatakan, karena milik Umat Islam di Desa Pulukan, sebelum pengambilan keputusan akan dilakukan rapat besar yang melibatkan seluruh jamaah sebagai dasar nadzir mengambil keputusan.

"Kami di ketakmiran tidak berurusan dengan investor, karena memang wewenang nadzir. Cuma saya dengar, investor akan mengajak study banding ke pabrik sejenis di Jawa," katanya.

Menurut Suryanto, rencananya setelah pemilu legislatif dan presiden pada bulan April, investor akan mengajak komponen masyarakat termasuk pihaknya melihat langsung pabrik pengolahan limbah medis.

Pantauan di lapangan, lahan wakaf yang rencananya akan disewa investor ini berada di pinggir sungai dengan kondisi bertebing, serta jalan yang belum sepenuhnya baik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tidak seluruh masyarakat muslim di Desa Pulukan setuju dengan rencana penyewaan tanah wakaf ini, apalagi digunakan sebagai pabrik untuk mengolah limbah berbahaya seperti limbah medis.

"Kalau akan digunakan untuk usaha yang tidak ada resiko bahayanya seperti limbah medis, saya bisa setuju. Tapi ini untuk pengolahan limbah yang masuk kategori bahaya," kata salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019