Denpasar (Antaranews Bali) - Penyelenggara upacara Pura Sakenan dan Pemkot Denpasar, Bali sudah berkomitmen  dalam mengurangi penggunaan kantong plastik yang biasanya dipergunakan dalam membawa alat persembahyangan ke pura setempat.
    
"Kami sangat mendukung langkah Pemkot Denpasar dengan mengeluarkan kebijakan tanpa menggunakan kantong plastik yang telah diperkuat pada penerbitan Perwali Nomor 36 Tahun 2018," kata Ketua Penyelenggara (pengempon) Pura Sakenan Anak Agung Ngurah Kusuma Wardhana di Denpasar, Selasa.
    
Tokoh (Penglingsir) Puri Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur ini juga turut mengimbau masyarakat untuk dapat bersama-sama melakukan langkah kecil dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat plastik yang membutuhkan waktu lama untuk dapat terurai.
    
Ia mengatakan langkah pengurangan sampah dalam upaya menjaga kebersihan di Kota Denpasar, namun sebelumnya juga pihaknya sangat mendukung langkah-langkah pemkot dalam melakukan kebijakan menjaga bersama keasrian dan kebersihan lingkungan.
    
Terlebih saat ini dengan penerbitan Perwali tentang diet plastik ini hingga menggaungkan pada tataran pelaksanaan sarana persembahyangan yang dapat mengurangi penggunaan plastik sangat tepat dilakukan. Tidak bisa dipungkiri jika penggunaan plastik sangat mudah, cepat, dan praktis saat mengkemas saranaa peraembahyangan.
    
Menurut dia, hal ini sangat memberikan dampak yang tidak baik disamping masalah kebersihan saat sampah dibuang sembarangan, juga dapat mengakibatkan pencemaran jika plastik ini tidak dapat dikelola secara baik. Dampak banjir pada saat intensitas hujan tinggi juga dapat memberikan pengaruh negatif seperti sampah plastik yang menyumbat selokan dan berdampak pada banjir yang merugikan banyak pihak.
    
"Intinya cara pengolahan sampah plastik dan pengelolaan yang mesti terus dilakukan peningkataan inovasi," ujarnya.
    
Kusuma Wardhana juga mengakui bahwa saat ini masyarakat sangat cerdas dalam permasalahan lingkungan, hal ini juga perlu dukungan dari pemerintah dalam melakukan kebijakan dan dapat pula diikuti dengan sanksi tegas bagi pelanggar pembuang sampah sembarangan.
    
Mengolah sampah menjadi barang yang sangat berguna telah banyak dilakukan masyarakat Denpasar, seperti memanfaatkan plastik sebagai sarana prasarana pendukung pada perabotan rumah tangga, hingga pengolahaan tepat guna pada sampah plastik.
    
Lebih lanjut Kusuma Wardana juga menjelaskan bahwa Agama Hindu sebagai agama "tirta" sangat menghormati akan keberadaan sumber-sumber air yang ada. Sehingga menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai menjadi dukungan bersama terlebih saat ini telah dilakukan Pemkot Denpasar dalam penataan sungai yang ada.
    
Pihaknya terus mengimbau kepada "pemedek" atau masyarakat yang akan melakukan persembahyangan di Pura Sakenan untuk dapat mengurangi penggunaan plastik pada pengkemasan sarana persembahyangan.
    
"Kami telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik saaat tangkil di Pura Sakenan. Mari kita manfaatkan plastik dengan melakukan pengolahan yang tepat guna," ujarnya.
    
Ni Wayan Noviyanti asal Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan ditemui disela-sela persembahyangan pada saat pujawali di Pura Sakenan mengaku sangat mendukung kebijakan dari Wali Kota Denpasar dalam mengurangi menggunakan plastik pada sarana persembahyangan.
    
Ini menjadi tujuan yang sangat baik bagi lingkungan. Pada zaman dahulu pengkemasan sarana persembahyangan lebih banyak menggunakan bahan alami seperti daun pisang.
    
"Memang mengawali mengurangi kemasan plastik dalam sarana persembahyangan sangat sulit dilakukan, namun setelah terbiasa hal itu justru menjadi hal yang baik  bagi kebersihan lingkungan kita bersama terlebih kawasan pura sebagai kawasan suci," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019