Negara (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mempermudah aturan investasi di daerah ini dengan membuat peraturan daerah, kata Bupati Jembrana I Putu Artha saat menjadi inspektur upacara rutin pegawai di Negara, Jembrana, Senin.

Ia mengatakan, kemudahan investasi itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomer 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Penanam Modal.

"Kemudahan atau insentif itu berupa kemudahan pelayanan perijinan dan non perijinan. Dengan pelayanan ini, kami berharap bisa menarik investor untuk menanamkan modal di Jembrana," katanya.

Menurutnya, investasi sangat penting bagi pendapatan asli daerah, karena Jembrana tidak bisa sepenuhnya berharap dari APBD yang di dalamnya ada dana dari pusat, meskipun pada tahun 2019 ABPD kabupaten ini menembus nilai Rp1 triliun.

Selain pendapatan asli daerah, ia mengatakan, investasi memainkan peran strategis dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya kesejahteraan masyarakat.

Saat investor menanamkam modal, katanya, baik itu berwujud badan usaha, perorangan atau pemerintah, maka akan ada sejumlah pembelian barang yang akan digunakan untuk produksi, sehingga akan menghasilkan barang atau jasa lainnya yang bermanfaat.

"Investasi yang besar juga akan membawa dampak berantai yang positif dalam bidang ekonomi, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Untuk mencapai target investasi, ia memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik untuk melakukan inovasi, mencari terobosan baru serta membangun sinergi untuk mencapai pelayanan publik yang baik dan memuaskan.

Ia mengingatkan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomer 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha yang di dalamnya mengatur integrasi dengan sistem elektronik, yang di Kabupaten Jembrana diaplikasikan dengan mall pelayanan publik, pegawai yang membidangi ini harus benar-benar mencerminkan pemberi pelayanan publik yang baik.

Meskipun terus mendorong pegawainya untuk memberikan pelayanan yang baik, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap pegawai, karena kerja keras Pemkab Jembrana dalam pelayanan publik diakui Ombudsman Republik Indonesia, dengan memberikan piagam sebagai kabupaten dengan predikat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2018. (ed)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019