Denpasar (Antaranews Bali) - Personel gabungan Polda Bali bersama BNNP Provinsi Bali merazia tiga tempat hiburan malam di Wilayah Denpasar, guna mencegah adanya peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) menjelang tahun baru.
"Pemeriksaan dilakukan Pukul 23.00 - 02.30 WITA, dimana dari hasilnya pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sasaran razia pertama yakni di Cafe Delona, dimana dalam pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Cafe Pandawa, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, juga nihil adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
Terakhir, petugas merazia hiburan malam New Bahari Entertainment, Jalan Gurita, Denpasar Selatan dimana seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti. "Bahkan karyawan New Bahari tidak luput dari pemeriksaan," katanya
Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai. Kita langsung melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung Cafe Delona dan 29 pengunjung New Bahari.
"Dari 39 orang tersebut, tidak ada satupun urine-nya yang mengandung narkoba," katanya.
Gede Sujana mengatakan, "sweeping" dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam serta dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur," ujarnya
Razia gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba, Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Bidang Humas Polda Bali, Bidang Propam dan Direktorat Sabhara Polda Bali itu akan terus dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya Narkoba di Wilayah Bali menjelang tahun baru, yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Pemeriksaan dilakukan Pukul 23.00 - 02.30 WITA, dimana dari hasilnya pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sasaran razia pertama yakni di Cafe Delona, dimana dalam pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Cafe Pandawa, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, juga nihil adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
Terakhir, petugas merazia hiburan malam New Bahari Entertainment, Jalan Gurita, Denpasar Selatan dimana seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti. "Bahkan karyawan New Bahari tidak luput dari pemeriksaan," katanya
Selain menggeledah dan memeriksa barang bawaan, polisi juga melakukan tes urine kepada pengunjung yang dicurigai. Kita langsung melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung Cafe Delona dan 29 pengunjung New Bahari.
"Dari 39 orang tersebut, tidak ada satupun urine-nya yang mengandung narkoba," katanya.
Gede Sujana mengatakan, "sweeping" dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri dengan tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam serta dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar sebab setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur," ujarnya
Razia gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba, Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Bidang Humas Polda Bali, Bidang Propam dan Direktorat Sabhara Polda Bali itu akan terus dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya Narkoba di Wilayah Bali menjelang tahun baru, yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018