Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat di daerah itu lebih teliti dalam memilih makanan yang dikonsumsi sehari-hari, untuk menghindari pangan yang mengandung zat-zat berbahaya.
     
"Pada dasarnya ada banyak bahan berbahaya yang tidak boleh ditambahkan ke dalam makanan. Namun, yang terjadi di lapangan, terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktik penggunaan bahan kimia terlarang untuk pangan," kata Putri Koster,  saat membuka acara Sosialisasi Peraturan di Bidang Distribusi Obat Tradisional Kosmetik, Suplemen Kesehatan dan Pangan, di Denpasar, Senin.
     
Menurut istri orang nomor satu di Bali itu, ada sejumlah penyebab masih digunakannya bahan kimia terlarang pada makanan diantaranya mudah diperoleh di pasaran, harganya relatif murah dan pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat.
     
Selain itu, tidak menimbulkan efek negatif seketika dan informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah dipraktikkan secara turun-temurun.
     
"Dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya ini akan memberikan dampak yang berbahaya bagi tubuh apalagi dikonsumsi setiap hari, banyak penyakit yang akan muncul mulai dari yang ringan sampai menjadi kronis nantinya atau bahkan langsung terdampak penyakit kronis," ucapnya.
       
Untuk itu, Putri Koster mengimbau supaya para pedagang tidak lagi menjual jajanan yang membahayakan. Misalnya saja menggunakan pemanis, pewarna, dan pengawet yang tidak seharusnya dikonsumsi tubuh.
     
Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih pangan. "Belilah pangan dalam kondisi baik di tempat yang terjamin kebersihannya. Hindari makanan berbahaya yang dibuat dari bahan-bahan berbahaya. Misalnya terlalu kenyal, berwarna mencolok, dan cenderung berpendar," ujarnya.
     
Pihaknya  berharap melalui acara sosialisasi yang menggandeng PKK ini dapat memberikan dampak positif baik bagi ibu-ibu PKK dan nantinya mereka dapat mengetoktularkan di desanya masing-masing, sehingga akar dari pemasalahan yaitu ketidaktahuan masyarakat secara bertahap dapat disosialisasikan.
     
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan pihaknya menemukan beberapa makanan di Bali yang mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B, seperti begina, sirat, dan apem.
     
Zat pewarna itu selalu ditemukan setiap pemeriksaan. Bahkan sudah berpuluh tahun selalu ada temuan pelanggaran. "Makanan jaje Bali yang dipakai sesajen, dari puluhan tahun tidak berubah, sering ditemukan mengandung bahan pewarna berbahaya Rhodamin B," ucapnya.
     
Berdasarkan pengujian dan pengambilan sampel di beberapa pasar dan terminal bulan Mei hingga Juni 2018 ditemukan 28 persen jajan Bali mengandung Rhodamin B.  Sedangkan mengenai penindakan, ia mengatakan sudah ada undang-undang pangan yang mengatur zat-zat yang boleh digunakan dalam makanan, dan selanjutnya BPOM tugasnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan di hilir.
     
"Kami selalu melakukan pembinaan, tetapi dari dulu sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak mempan juga dan masih adanya pelanggaran," kata Aryapatni.
       
Untuk itu, ia berharap melalui sosialisai ini dengan menggandeng PKK maka masyarakat dapat lebih tertib dan pelanggaran tidak lagi terjadi. 
       
Dalam sosialiasi yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Bali itu, secara bersama-sama mendengarkan penyampaikan materi terkait Keamanan Pangan yang dibawakan oleh Kepala BPOM Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyampaikan materi terkait "Lifestyle Disease Di Era Modern".

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018