Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan meminta kepada pemerintah memperhatikan nasib para guru, karena dalam aturan sudah dijelaskan untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari dana APBN maupun APBD.

"Saya berharap nasib para guru menjadi perhatian semua pihak, terutamaya dari pemerintah. Sebab dalam aturan sudah dijelaskan bahwa dana pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran APBN dan APBD setempat," kata Tirtawan di Denpasar, pekan ini.

Ia mengatakan namun prakteknya sangat kacau, buktinya sampai saat ini sudah dua bulan lebih para guru SMA/SMK tidak menerima dana sertifikasi. Pendapatan guru malah tidak digarap secara serius, alias dibiarkan ngadat sangat lama.

Menurun anggota Komisi I DPRD Bali, bahwa masalah guru adalah masalah sangat besar. Karena mereka mempunyai tugas untuk mendidik, namun ketika hak-hak mereka tidak diselesaikan dengan bagus, jelas akan menjadi masalah besar dalam dunia pendidikan negeri ini. 

"Saya heran sekali mendengar, ketika hak-hak guru diabaikan, mereka sebagai pendidik. Generasi bangsa ini tergantung di tangan pendidik," ucap politikus asal Bebetin, Kabupaten Buleleng.

Dia mendapatkan keluhan dari para guru SMA/SMK di Kabupaten Buleleng. Sampai saat ini mereka tidak menerima dana sertifikasi guru, yang mereka harus terima. Kondisi ini membuat resah jajaran guru di Buleleng. 

"Ini membuat mereka resah, sudah lebih dari dua bulan tidak kunjung cair. Bagi kami, ini masalah sangat serius. Mestinya hal-hal menyangkut kepentingan orang banyak, mesti diutamakan untuk tuntas," ujar politikus Partai NasDem.

Tirtawan mengharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali untuk serius bekerja. Jangan selalu hal-hal seperti ini menjadi masalah. Masalah guru SMA/SMK jelas menjadi tanggung jawab dan wewenang Provinsi Bali, mestinya langsung peka terhadap permasalahan tersebut. 

"Kami mengharapkan agar Gubernur Bali peka dengan kondisi ini. Apalagi bapak gubernur mantan pendidik, mantan Anggota Komisi  X DPR-RI yang membidangi pendidikan," ujarnya.
 
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018