Denpasar (Antaranews Bali) - Panitia Khusus Revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Bali saat ini sedang melakukan pembahasan, dan ditargetkan  pengesahannya pada Januari 2019. 

"Kami menargetkan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali akan rampung pada Januari 2019," kata Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana di Denpasar, Rabu.

Politikus asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu, mengatakan dalam revisi Perda RTRW tidak ada pembahasan terkait  kawasan Teluk Benoa. Menurut dia, kawasan Teluk Benoa, Kabupaten Badung itu merupakan kawasan konservasi serta menjadi pelestarian hutan bakau serta habitat laut.

Ia mengatakan justru dalam pembahasan Revisi Perda RTRW, Pemprov Bali mulai merancang untuk membangun tiga pelabuhan regional di Bali. Ketiga wacana rancangan pelabuhan laut tersebut yakni Pelabuhan di Teluk Gilimanuk (Jembrana) Pelabuhan Perikanan Sangsit, Kabupaten Buleleng dan Pelabuhan Penyeberangan di Toya Pakeh, Kabupaten Klungkung. 

Ketiga pelabuhan regional itu bisa dibangun dan ke depannya diharapkan akan ikut mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. "Kalau Bali membangun pelabuhan regional bisa dikelola oleh pemprov dan kontribusinya jelas bisa meningkatkan PAD Provinsi Bali," ucapnya.

Dikatakan pelabuhan perikanan di Sangsit, Buleleng  saat ini nmasih fokus perikanan. Sementara keberadaan pelabuhan ini sering dijadikan tempat penyeberangan dari Madura ke Buleleng. 

"Biasanya para nelayan sambil mencari ikan ketengah laut sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan penyeberangan dari Madura ke Buleleng, begitu juga sebaliknya," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018