Denpasar (Antaranews Bali) - Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak merusak Pulau Bali dengan aksi premanisme dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), namun bila terjadi, maka polisi tidak akan segan-segan menindak tegas.

"Saya minta Ormas Baladika dan Laskar Bali agar bersama-sama ikut menjaga keamanan wilayah Bali khususnya Denpasar. Jangan ada aksi premanisme lagi, karena Bali menjadi tempat pariwisata," ujar Ruddi di Denpasar, Selasa.

Ia mengancam bagi para preman yang melakukan aksi pungutan liar dan kejahatan lainnya dengan tidak segan-segan menembak para preman yang mencoba melawan petugas saat ditangkap. "Jadi tidak ada lagi aksi premanisme di Bali, karena Bali menjadi tempat favorit pelancong. Jangan rusak citra Bali," ujarnya.

Salah satu tindakan tegas kepolisian terhadap premanisme yang telah dilumpuhkan adalah kasus kekerasan oleh oknum anggota Ormas yang terjadi di Wilayah Kuta.

"Tersangka bernama Fitono (30) salah satu anggota Ormas kami tangkap karena melakukan aksi kekerasan terhadap seorang wanita bernama I Gusti Putu Lila (43)," katanya.

Pelaku melakukan aksi kekerasan kepada korban di dekat kantor HCS Tamansari Kelan, Kuta, Badung, pada 1 Oktober 2018, Pukul 21.00 WITA, padahal hanya dipicu korban yang tidak sengaja menyalip sepeda motor tersangka.

Hal itu membuat tersangka mengejar dan memberhentikan sepeda motor korban yang langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali dan mengenai bagian badan, kepala dan leher korban.

"Tersangka juga sempat membenturkan badan korban ke tembok. Atas kejadian pelapor mengalami luka lecet pada lengan kanan dan badan
terasa sakit. Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu Kepolsek Kuta guna proses lebih lanjut," katanya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018