Denpasar (Antara Bali) - Pihak karyawan  PT Mitra Garmen Indoraya (Animale) yang diberhentikan secara sepihak pada 1 Agustus 2011 menilai bahwa manajemen perusahaan itu hanya menggumbar janji manis belaka, sebab buktinya sampai sekarang 22 karyawati itu masih tetap tidak bisa bekerja di perusahaan garmen besar tersebut.

"Kami menilai manajemen peruhaan hanya mengumbar janji belaka karena kenyataannya tidak ada sama sekali," Ni Putu Sudiasih, salah seorang pekerja yang diberhentikan tersebut di Denpasar, Senin.

Karyawati yang sudah mengabdi 12 tahun itu mengatakan, sampai saat ini janji itu tidak ada realisasinya, dirinya bersama 21 rekannya yang lain masih diam di rumah.

Menurut dia, apa yang disampaikan pihak perusahaan pada pertemuan pertama antara pihaknya dengan manajemen beberapa waktu lalu hanya isapan jempol untuk meredam situasi belaka.

"Saya dapat memastikan jika yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu hanya janji belaka, sebab saya mendapatkan kepastian dari salah seorang manajer yang menyampaikan jika yang sudah tidak produktif seperti kami tidak akan dipekerjakan kembali," ujarnya.

Dewa Ayu Aryani, pekerja lainnya mengatakan, jika benar perusahaan berniatan baik dan mau memperkerjakan dirinya dengan rekan-rekan tentu tidak akan ada pertemuan kembali.

"Kalau kami sudah kembali dipekerjakan tentu tidak akan kembali melakukan pertemuan dengan manajemen," kata karyawati yang sudah 20 tahun mengabdi di Animale itu.

Dia berharap manajemen perusahaan bisa merealisasikan ucapan dan janji yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Apabila tidak mau memperkerjakan kembali tentunya harus membayar pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni dua kali pesangon.

Perhitungan dua kali pesangon itu, tambah dia, berdasarkan rata-rata masa kerja yang mencapai sembilan sampai 10 tahun ke atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 karyawati PT Mitra Garmen Indoraya (Animale) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen perusahaan itu, mendatangi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar pada awal Agustus.

Kedatangan mereka menuntut supaya pihak Disnakertrans mengaudit perusahaan tersebut yang telah memecat secara sepihak 22 pekerja dengan alasan efisien.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011