Gianyar,  (Antaranews Bali) - Predikat  Kabupaten Layak Anak (KLA) belum sepenuhnya  bisa disematkan Kabupaten Gianyar karena  dari 70 desa atau kelurahan yang ada, baru empat desa dan satu kelurahan atau sekitar tujuh persen yang sudah ditetapkan sebagai Layak Anak.

“Masih minimnya desa atau kelurahan yang berstatus Layak Anak,” akui Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A P2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, di sela-sela Pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak  pada 10 Desa yang menginisiasi di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis .

Menurut Cok  Trisnu, ini disebabkan belum adanya komitmen dari desa/kelurahan untuk bisa ditetapkan sebagai Layak Anak untuk mendukung Gianyar menuju KLA.

“Salah satu kendalanya adalah masalah anggaran, sebab beberapa indikator sebagai desa/kelurahan Layak Anak memerlukan biaya yang tidak sedikit” ungkap Cok. Trisnu.

Kendati demikian, kata Cok Trisnu, jika aturan mengijinkan desa/kelurahan bisa menggunakan dana desa/kelurahan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak yang digelontorkan dari pemerintah pusat.

Sementara Kabid Perlindungan Anak, A.A. Istri  Sri Laksmi Paramita Dewi yang menjadi narasumber dalam pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak menyampaikan, meskipun baru empat desa dan satu kelurahan yang ditetapkan sebagai Layak Anak, namun secara umum seluruh desa/kelurahan yang ada di Gianyar sebagian besar sudah memenuhi indikator sebagai Layak Anak.

“Hanya ada beberapa indikator saja yang belum terpenuhi, salah satunya tersedianya sarana prasarana bermain. Sementara rata-rata pemenuhan hak-hak anak sudah terpenuhi seperti hak untuk sekolah, bermain dan kesehatan ,” terang Agung Laksmi.

Dijelaskan, untuk menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak ada 5 indikator yang harus dipenuhi desa/kelurahan yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan,  pendidikan pemanfaatan  waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus,  serta 1 kelembagaan berupa administrasi kebijakan desa.

“Kami secara bertahap melaksanakan pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak . Untuk hari ini (Kamis), 10 desa/kelurahan yang ikut dan nantinya akan deklarasi sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak ,” terang Agung Laksmi.

Ditambahkan, jika seluruh desa/kelurahan sudah berstatus Layak Anak, maka dipastikan Gianyar akan naik kelas menjadi Utama. Saat ini Gianyar masih tingkat Nindya, sejak pertama kali deklarasi tahun 2014 lalu. Tahun 2015 naik tingkat menjadi Madya, tahun 2017 dan 2018  berada pada tingkat Nindya.

“Untuk itu kami mohon komitmen desa/kelurahan yang lain untuk menjadikan desa.kelurahannya Layak Anak,” tegas Agung Laksmi.

Sementara 4 desa/kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak adalah Melinggih kelod, Batuan, Batuan Kaler, Saba, dan Kelurahan Gianyar.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018