Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster dan pimpinan DPRD provinsi setempat menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD 2018.

"Perubahan anggaran sudah disusun dengan cermat dan teliti, tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan defisit pada perubahan ini  bisa ditekan," kata Koster usai penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Bali 2018, di Denpasar, Senin.

Selain itu, tambah dia, penyusunan KUA-PPAS perubahan APBD 2018 sudah disusun dengan sebaik-baiknya dan mengakomodasi aspirasi yang masuk.

Dalam penandatanganan KUA-PPAS disepakati pendapatan daerah bertambah sekitar 3,66 persen atau sebesar Rp218.909.536.277 dari besaran Rp5.980.912.107.128 sebelum perubahan, dan menjadi Rp6.199.821.643.405 setelah perubahan.

Sedangkan untuk belanja daerah disepakati pada angka Rp6.595.712.545.306,96, dan berkurang sebesar Rp68.431.982.740,58 dari anggaran sebelum perubahan yang berada pada angka Rp6.664.144.528.047,54.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah disepakati anggaran setelah perubahan sebesar Rp452.311.832.886,74 atau berkurang sebesar Rp231.310.588.032,80 dari anggaran sebelum perubahan yang berada di angka Rp683.232.420.919,54.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2018 turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018