Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku tidak mengagendakan program kerja 100 hari, karena hal yang perlu adalah untuk merealisasikan visi dan misi serta janjinya saat kampanye pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

"Tidak perlu 100 hari, saya tidak ada agenda 100 hari. Yang ada itu ada agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu lima tahun, ada yang bisa selesai satu bulan, dua bulan, enam bulan, setahun, dua tahun dan seterusnya," kata Koster disela-sela acara Serah Terima Jabatan Gubernur Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu.

Dia mencontohkan, yang tercepat akan direalisasikan seperti Peraturan Gubernur tentang "Rahina Mebasa Bali" atau hari berbahasa Bali dan penggunaan huruf Bali untuk berbagai fasilitas publik.

Untuk program yang akan dituntaskan dalam beberapa tahun ke depan yakni pembangunan "shortcut" yang menghubungkan Denpasar-Singaraja.

"Kami targetkan 'shortcut' selesai 2021. Tahun ini mulai titik 5 dan 6, tahun depan 3 dan 4, dan berlanjut terus," ujar gubernur yang dilantik 5 September lalu oleh Presiden Joko Widodo itu.

Pihaknya dalam kesempatan itu mengharapkan dukungan segenap rakyat Bali untuk dapat melaksanakan visi misinya "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang dituangkan dalam RPJMD, program tahunan, pendapatan dan belanja daerah.

"Mohon dukungannya agar kita kompak, solid, untuk membangun Bali secara bersama-sama, bergotong royong menuju era baru," ucapnya didampingi Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati itu.

Koster berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepadanya. "Saya akan penuh amanah dan bertanggung jawab secara politik untuk memenuhi harapan masyarakat seperti yang saya janjikan saat kampanye," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani yang mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Bali dalam waktu kurang dari 10 hari itu, dengan acara serah terima jabatan itu resmi mengakhiri jabatannya.

"Tersingkat dalam goresan sejarah pemerintahan daerah. Kalau disampaikan kepada Jaya Suprana, saya bisa memperoleh rekor MURI," ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Dalam waktu kurang 10 hari, tambah Hamdani, dirinya menerima dua Keputusan Presiden yakni terkait pengangkatan dan terkait pemberhentian sebagai Penjabat Gubernur Bali.

Namun demikian, Hamdani menyadari bila tugas penjabat memang nisbi singkat agar bisa memberikan kesempatan lebih awal bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih merealisasikan janji-janji saat kampanye dan visi misinya.

Hamdani secara pribadi telah dua kali bertemu dengan Gubernur dan Wagub Bali, Koster-Ace di rumah transisi. Pihaknya mendorong agar rancangan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 dipercepat.

"Kami juga menyadari bahwa sebagai penjabat gubernur tidak saja urusan administratif, tata kelola pemerintahan daerah dan keuangan daerah. Tetapi, kami merasakan dan menghayati peran gubernur sebagai pengayah (pelayan) krama Bali," ucapnya yang dua hari setelah dilantik langsung mengajak pimpinan dan staf OPD melakukan persembahyangan ke sejumlah pura.

Acara Sidang Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dengan dihadiri dengan segenap anggota DPRD Bali, mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, tokoh-tokoh masyarakat, para camat, kepala desa, dan bendesa adat se-Bali. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018