Jakarta  (Antaranews Bali) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan jika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berulang terjadi di Indonesia, maka akan sulit memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menjadi komitmen pemerintah pada Conference of Parties (COP) 21 di Paris.

"Ini mengkhawatirkan kalau ternyata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim justru fokus bahas dagang karbon. Sekarang ini fokus dulu saja ke pengurangan emisi dari sektor LULUCF (land use, land use change and forestry)," kata Manager Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah harus benar-benar berhati-hati mengeluarkan izin pengelolaan hutan dan lahan, terlebih setelah diketahui 765 titik panas karhutla 2018 ditemukan berada di kawasan hutan tanaman industri dan perkebunan.

Pelibatan porsi masyarakat untuk mengelola hutan dan lahan melalui skema Perhutanan Sosial telah disuarakan pemerintah sejak di COP 21 Paris, sebagai salah satu cara menekan karhutla dan menurunkan emisi GRK. Namun, Yuyun menyayangkan jika sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru menahan pengeluaran izin maupun hak Perhutanan Sosial di hutan dan lahan gambut.

Sama halnya dengan aktivis dan ahli lingkungan lainnya, ia mengingatkan kembali agar penegakan hukum harus berjalan sebagai efek jera, bukan hanya berhenti di tingkat sanksi administratif saja.

Sebelumnya, pakar perubahan iklim dan lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Daniel Murdiyarso mengatakan pemerintah perlu lebih fokus dalam mengelola lahan gambut untuk menyudahi kebakaran hutan dan lahan sekaligus mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Dalam NDC (Nationally Determined Contribution),  secara tegas disebutkan di dalamnya bahwa kontribusi terbesar penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) ada di sektor lahan (LULUCF). Tetapi belum secara fokus memprogramkan lahan gambut untuk mencapai target penurunan emisi," kata Daniel.

Padahal dalam luasan kecil lahan gambut, menurut peneliti CIFOR ini, jumlah karbonnya sangat besar. Sehingga jika memang ingin menembak target menurunkan emisi harus relevan dan juga efektif, antara lain dengan memilih mengelola lahan dengan kepadatan gambut yang tinggi.

Daniel membenarkan jika pemerintah harus lebih dulu fokus membenahi tata kelola level air di lahan gambut guna memastikan karhutla tidak lagi terjadi, sebelum akhirnya bergeser memberikan perhatian lebih besar ke sektor energi, transportasi dan industri dalam target menurunkan emisi GRK.

"Harus benar-benar diamati bersama. Masyarakat ikut juga menurunkan emisi, karena ini bukan hanya tugas pemerintah saja," katanya.

Masyarakat ini, ujar Daniel, yakni dalam arti luas, yang berarti korporasi juga bertanggung jawab untuk membantu menurunkan emisi GRK sesuai yang telah menjadi kesepakatan dalam Paris Agreement.

Indonesia dalam dokumen kontribusi nasional (NDC) mencantumkan komitmen menurunkan emisi pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

NDC Indonesia memperjelas bahwa angka 29 persen penurunan ini akan berasal dari beberapa sektor dengan proporsi dari lahan (17 persen), energi (11 persen), limbah, industri dan pertanian (lebih kecil dari 1 persen). Sektor lahan dan energi memberi kontribusi lebih dari 80 persen total emisi nasional Indonesia. (WDY)

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018