Denpasar (Antaranews Bali) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan melantik Penjabat Gubernur Bali pada 29 Agustus mendatang di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor pemprov setempat, di Denpasar.
"Yang menjadi Penjabat Gubernur Bali nanti itu bisa salah satu dirjen maupun staf ahli di Kemendagri, begitu info yang kami terima," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu.
Yang jelas, ujar Dewa Mahendra, pihak Kementerian Dalam Negeri yang menentukan siapa Penjabat Gubernur Bali itu, sepeninggal Made Mangku Pastika yang masa jabatannya sebagai Gubernur Bali berakhir pada 29 Agustus 2018.
Dia menambahkan, pelantikan Penjabat Gubernur Bali oleh Mendagri dijadwalkan pada 29 Agustus mendatang, mulai pukul 14.00 Wita.
"Jadi, Penjabat Gubernur Bali akan bertugas mulai saat dilantik hingga dilantiknya Bapak Wayan Koster dan Cok Ace sebagai Gubernur Bali dan Wagub Bali terpilih hasil Pilkada Bali beberapa waktu lalu," ucap birokrat asal Buleleng itu.
Dengan nanti dilantiknya Penjabat Gubernur Bali, lanjut Dewa Mahendra, berarti tidak akan sampai terjadi kekosongan pemerintahan hingga pelantikan Gubernur dan Wagub Bali terpilih pada 17 September 2018.
"Saya juga sudah menugaskan Kabag Protokol untuk menghadiri rapat di Jakarta terkait dengan persiapan pelantikan Penjabat Gubernur Bali tersebut," ujar Dewa Mahendra.
Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di Provinsi Bali dari Gubernur Made Mangku Pastika ke Cagub Bali terpilih Wayan Koster, pemprov setempat juga telah memfasilitasi dibentuknya Kantor Transisi.
Kantor Transisi yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah jabatan Ketua DPRD Bali itu dapat dimanfaatkan oleh Koster-Ace untuk mengadakan koordinasi dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali maupun pihak-pihak terkait untuk menyusun rencana mengimplementasikan visi misi dan janji saat kampanye pilkada.
Sebelumnya pasangan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) memenangi Pilkada Bali 2018 dengan perolehan 1.213.075 suara (57,68 persen) mengalahkan pasangan nomor urut 2 Mantra-Kerta.
Sementara pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh 889.930 suara (42,32 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Yang menjadi Penjabat Gubernur Bali nanti itu bisa salah satu dirjen maupun staf ahli di Kemendagri, begitu info yang kami terima," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Minggu.
Yang jelas, ujar Dewa Mahendra, pihak Kementerian Dalam Negeri yang menentukan siapa Penjabat Gubernur Bali itu, sepeninggal Made Mangku Pastika yang masa jabatannya sebagai Gubernur Bali berakhir pada 29 Agustus 2018.
Dia menambahkan, pelantikan Penjabat Gubernur Bali oleh Mendagri dijadwalkan pada 29 Agustus mendatang, mulai pukul 14.00 Wita.
"Jadi, Penjabat Gubernur Bali akan bertugas mulai saat dilantik hingga dilantiknya Bapak Wayan Koster dan Cok Ace sebagai Gubernur Bali dan Wagub Bali terpilih hasil Pilkada Bali beberapa waktu lalu," ucap birokrat asal Buleleng itu.
Dengan nanti dilantiknya Penjabat Gubernur Bali, lanjut Dewa Mahendra, berarti tidak akan sampai terjadi kekosongan pemerintahan hingga pelantikan Gubernur dan Wagub Bali terpilih pada 17 September 2018.
"Saya juga sudah menugaskan Kabag Protokol untuk menghadiri rapat di Jakarta terkait dengan persiapan pelantikan Penjabat Gubernur Bali tersebut," ujar Dewa Mahendra.
Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di Provinsi Bali dari Gubernur Made Mangku Pastika ke Cagub Bali terpilih Wayan Koster, pemprov setempat juga telah memfasilitasi dibentuknya Kantor Transisi.
Kantor Transisi yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah jabatan Ketua DPRD Bali itu dapat dimanfaatkan oleh Koster-Ace untuk mengadakan koordinasi dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali maupun pihak-pihak terkait untuk menyusun rencana mengimplementasikan visi misi dan janji saat kampanye pilkada.
Sebelumnya pasangan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) memenangi Pilkada Bali 2018 dengan perolehan 1.213.075 suara (57,68 persen) mengalahkan pasangan nomor urut 2 Mantra-Kerta.
Sementara pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh 889.930 suara (42,32 persen).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018