Negara, Bali (Antaranews Bali) - Pencuri puluhan ekor burung di Kabupaten Jembrana, Bali tertangkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kalau burungnya hilang, dari penyelidikan kami menangkap pelaku yang ternyata juga melakukan pencurian burung di tempat lain," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Nyoman Subawa, Senin.
Ia mengatakan, pada hari Minggu (5/8) lalu, Tuti Novianti warga Dusun Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya melapor jika burung jenis murai yang ia pelihara hilang.
Dari penyelidikan, pada hari Minggu (12/8) polisi menangkap AR, yang juga tinggal di Kelurahan Gilimanuk saat yang bersangkutan sedang bekerja.
"Pelaku asal Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya namun bekerja di Dusun Arum, Kelurahan Gilimanuk. Dari penggeledahan di rumahnya, kami menemukan puluhan ekor burung berbagai jenis yang diduga kuat juga hasil tindak pidana pencurian," katanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi yang mendampingi Subawa menambahkan, burung yang ditemukan di rumah AR antara lain jenis murai, kenari, lovebird, cucak rante dan cucak hijau.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sembilan buah piala kejuaraan burung, yang menandakan burung-burung tersebut memiliki harga yang cukup mahal.
"Pelaku mengatakan, dirinya sudah menjual tiga ekor burung kenari seharga Rp500 ribu ke salah satu kios penjual pakan burung," katanya.
Dari keterangan dan pengembangan yang dilakukan, ia mengungkapkan, pihaknya juga menangkap HAS, yang menurut AR selalu menemaninya saat mencuri burung di berbagai lokasi.
Menurutnya, tersangka kedua ini tinggal di Kelurahan Gilimanuk dan ditangkap di rumahnya bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan aksi pencurian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kalau burungnya hilang, dari penyelidikan kami menangkap pelaku yang ternyata juga melakukan pencurian burung di tempat lain," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Nyoman Subawa, Senin.
Ia mengatakan, pada hari Minggu (5/8) lalu, Tuti Novianti warga Dusun Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya melapor jika burung jenis murai yang ia pelihara hilang.
Dari penyelidikan, pada hari Minggu (12/8) polisi menangkap AR, yang juga tinggal di Kelurahan Gilimanuk saat yang bersangkutan sedang bekerja.
"Pelaku asal Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya namun bekerja di Dusun Arum, Kelurahan Gilimanuk. Dari penggeledahan di rumahnya, kami menemukan puluhan ekor burung berbagai jenis yang diduga kuat juga hasil tindak pidana pencurian," katanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi yang mendampingi Subawa menambahkan, burung yang ditemukan di rumah AR antara lain jenis murai, kenari, lovebird, cucak rante dan cucak hijau.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sembilan buah piala kejuaraan burung, yang menandakan burung-burung tersebut memiliki harga yang cukup mahal.
"Pelaku mengatakan, dirinya sudah menjual tiga ekor burung kenari seharga Rp500 ribu ke salah satu kios penjual pakan burung," katanya.
Dari keterangan dan pengembangan yang dilakukan, ia mengungkapkan, pihaknya juga menangkap HAS, yang menurut AR selalu menemaninya saat mencuri burung di berbagai lokasi.
Menurutnya, tersangka kedua ini tinggal di Kelurahan Gilimanuk dan ditangkap di rumahnya bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan aksi pencurian.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018