Gianyar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali, mendorong lembaga perkreditan daerah (LPD) di wilayah kerja setempat mendaftarkan para pemangku adat dalam jaminan sosial karena mereka turut mengabdikan diri untuk masyarakat.
     
"LPD di Bali perkembangan cukup tinggi, dana dan keuntungannya bisa disalurkan kembali kepada desa," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Anak Agung Karma Krisnadi ketika menyalurkan klaim pekerja penerima upah di Ubud, Gianyar, Jumat. 
     
Menurut dia, partisipasi LPD salah satunya dapat dilakukan melalui dana bantuan sosial untuk pembayaran iuran kepada pemangku adat seperti pemuka agama ("pinandita, pandita"), petugas sarana upacara atau "banten" serta petugas "banjar" atau dusun dan adat. 
     
Adanya jaminan sosial tersebut diharapkan membantu meringankan beban biaya bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau bagi ahli waris ketika peserta meninggal dunia dan menjalani upacara "ngaben" yang menelan biaya tidak sedikit. 
     
"Setidaknya santunan kematian itu bisa digunakan untuk biaya 'ngaben' massal yang biaya ditanggung bersama jadi tidak perlu sampai menjual aset," imbuhnya.
     
Di Desa Beng, Kabupaten Gianyar merupakan satu desa di daerah itu yang sudah menerapkan bantuan sosial bagi pemangku agama.
     
Meski demikian, belum begitu banyak LPD di wilayah kerja Gianyar yang meliputi Karangasem, Bangli, Gianyar dan Klungkung itu mendaftarkan pemangku adat.
     
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali selaku lembaga umat pada tahun 2017 meminta LPD seluruh Bali untuk mendaftarkan para pemuka agama dan adat itu dalam jaminan sosial BPJS tenaga kerja. 
     
Pemangku agama dan adat itu digolongkan kelompok pekerja informal atau juga disebut bukan penerima upah (BPU) dalam jaminan sosial tenaga kerja tersebut. 
   
Sedangkan kelompok BPU lainnya yakni seperti pedagang di pasar, pedagang kaki lima, ojek dan pekerja informal lainnya membayar iuran secara mandiri atau dapat dibayarkan melalui donasi dari lembaga tertentu.
     
Karma memperkirakan berdasarkan statistik tahun 2017 potensi pekerja informal di wilayah Gianyar mencapai sekitar 300 ribu orang yang akan terus dikejar agar mereka terlindungi jaminan sosial. 
     
BPJS Gianyar mencatat target akuisisi tenaga kerja BPU 2018 mencapai 18.358 orang dan hingga Juni 2018 terealisasi 8.232 orang atau tumbuh 17 persen dari akuisisi tahun 2017 mencapai 7.009 orang. 
     
Sedangkan pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal ditargetkan mencapai 59.695 orang dan hingga semester pertama tahun ini sudah mencapai 52.484 atau tumbuh 19 persen dari akuisisi tahun lalu mencapai 44.076 orang. 
     
Di sisi lain, Karma juga mendorong pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk mendaftarkan karyawannya dan rutin membayar iuran untuk perlindungan sosial tenaga kerja. 
     
Kawasan Ubud di Kabupaten Gianyar merupakan salah satu target BPJS Ketenagakerjaan mengingat kampung turis itu banyak berdiri UKM kerajinan, penginapan dan restoran. 
     
Salah satu pengusaha restoran casaluna Ubud, Ketut Suardana mengaku mendaftarkan seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 200 orang terlindungi empat program jaminan sosial. 
     
Ia mengharapkan kesadaran tersebut diikuti oleh para pelaku UKM di desa itu karena manfaat besar yang dirasakan para pekerja termasuk keluarga. 
     
Pada April 2018, salah satu karyawannya yakni Ni Ketut Suparmi mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan menuju tempat kerja hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 
     
BPJS Ketenagakerjaan Gianyar kemudian menyerahkan klaim kepada suami korban Ketut Darma selaku ahli waris yakni Jaminan Hari Tua sebesar Rp10,3 juta, Jaminan Pensiun Rp331 ribu per bulan (disesuaikan dengan perkembangan inflasi) selama seumur hidup.
     
Selain itu Jaminan kecelakaan kerja Rp106,7 juta dan beasiswa kepada putranya sebesar Rp12 juta. 
     
"Kami terbantu termasuk biaya sekolah untuk anak kami juga dibantu," ucap Ketut Darma. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018