Denpasar (Antaranews Bali) - Legislator dari DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan meminta gubernur untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perusahaan air mineral di daerah Mambal, Kabupaten Badung dan minuman teh botol di Kabupaten Gianyar.
"Saya sudah minta kepada Gubernur Bali untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan air bawah tanah, karena perusahaan air mineral tersebut menyedot air tanah. Hal yang sama juga bagi perusahaan teh botol di Kemenuh, Kabupaten Gianyar," kata Tirtawan di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan langkah pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan dalam upaya menjaga keberadaan air tanah sehingga pemanfaatannya sampai merugikan sektor lainnya.
"Sebab jika berlebihan pengambilan air bawah tanah akan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan limbah berbahaya bagi masyarakat sekitar. Untuk itu kami minta kepada gubernur dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan ke perusahaan tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penggunaan air tanah," ujarnya.
Namun, kata Gubernur, kebutuhan air bersih di Bali memang cukup tinggi, karena pertumbuhan penduduk semakin banyak, selain juga kebutuhan untuk memenuhi hotel maupun vila di Pulau Dewata.
"Memang kebutuhan air bersih di Bali cukup tinggi, karena itu kami terus melakukan upaya pelestarian hutan dihulu. Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan gerakan penanaman pohon penghijauan di daerah hulu," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saya sudah minta kepada Gubernur Bali untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan air bawah tanah, karena perusahaan air mineral tersebut menyedot air tanah. Hal yang sama juga bagi perusahaan teh botol di Kemenuh, Kabupaten Gianyar," kata Tirtawan di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan langkah pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan dalam upaya menjaga keberadaan air tanah sehingga pemanfaatannya sampai merugikan sektor lainnya.
"Sebab jika berlebihan pengambilan air bawah tanah akan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan limbah berbahaya bagi masyarakat sekitar. Untuk itu kami minta kepada gubernur dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan ke perusahaan tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penggunaan air tanah," ujarnya.
Namun, kata Gubernur, kebutuhan air bersih di Bali memang cukup tinggi, karena pertumbuhan penduduk semakin banyak, selain juga kebutuhan untuk memenuhi hotel maupun vila di Pulau Dewata.
"Memang kebutuhan air bersih di Bali cukup tinggi, karena itu kami terus melakukan upaya pelestarian hutan dihulu. Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan gerakan penanaman pohon penghijauan di daerah hulu," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018