Viral, Kapolres Ketapang bantah ada kantor bersama polisi Indonesia-RRT

Sabtu, 14 Juli 2018 10:33 WIB

Pontianak (ANTARA News) - Kapolres Ketapang, AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, setelah plakatnya sempat viral pada media sosial.

"Plakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor PT BSM yang menjadi tempat pertemuan bersama, jadi tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang, karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Jadi, tidak benar kalau plakat tersebut dipasang di kantor bersama tersebut. Itu bahasa mereka. Kalo kantor bersama dalam bahasa kita adalah kerja sama antar-kepolisian," katanya.

Menurut dia, Kamis (12/7) lalu ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.

Menurut dia, malah plakat tersebut sudah diamankan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena hingga saat ini, tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.

Sunario juga berharap, agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut, tidak perlu lagi disebarluaskan, karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.

AKBP Yusuf
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencopot jabatan AKBP Yusuf setelah video perwira menegah itu viral di media sosial terlihat melakukan tindak kekerasan memukul dua wanita dan seorang anak.

"Saat ini berdasarkan telegram nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, AKBP Yusuf dimutasi dari Kasubdit Kilas Ditpamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Babel," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Syauful Zachri di Pangkalpinang, Jumat.

Dua wanita dan seorang anak itu menjadi korban tindak kekerasan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko di Pangkalpinang, Rabu (11/7) malam.

Kapolda mengatakan bahwa tindakan AKBP Yusuf sebagai seorang polisi tidak pantas dilakukan. "Polda Babel meminta bantuan Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat karena yang bersangkutan sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Saat ini AKBP Yusuf telah diproses di Polda Jawa Barat dan telah menjalani pemeriksaan di sana," katanya.

Tindakan tegas itu dilakukan sebagai bukti nyata bahwa Polri tidak ada pilih kasih dalam memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu terhadap anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan tindakan pidana.

Sebelumnya, Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, memaparkan kronologis dalam video yang viral tersebut yang bermula ketika AKBP Yusuf mendapat laporan dari pegawainya bahwa ada tiga orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian di toko miliknya. AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan karena tersulut emosi ketika bertanya kepada kedua tersebut. Mereka menjawab tidak tahu. Begitu pula, ketika ditanya KTP.

Atas dasar itulah, AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua wanita paruh baya dan anak di bawah umur tersebut. Akibat tindakannya itu, AKBP Yusuf saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan telah dicopot jabatanya dari Kasubdit Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel. (*)

https://www.obortimes.net/language/id/berita/

Pewarta: Andilala/Ahmadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018

Terkait
Terpopuler