Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Bali, mendorong kesadaran perusahaan di daerah setempat untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial agar tenaga kerja terlindungi.

"Penambahan jumlah perusahaan yang mendaftarkan tenaga kerjanya masih kurang, karena itu kepesertaan perlu terus didorong," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, pihaknya telah banyak melayangkan surat pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan sebagai pengingat agar mereka patuh terhadap aturan perundang-undangan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya.

Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah termasuk Kejaksaan untuk langkah akhir apabila perusahaan masih membandel tidak mau mendaftarkan karyawannya.

Hingga Juni 2018, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar yang membawahi Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung dan Kota Denpasar itu mencatat penambahan perusahaan mencapai 703 unit dari target 1.754 perusahaan.

"Potensi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam jaminan sosial mencapai 1.802 perusahaan. Jumlah penambahan kepesertaan yang dicapai hingga semester kedua tahun ini sebanyak 37.358 orang dari target sebanyak 92.644 orang," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong perusahaan untuk membayar iuran tepat waktu agar tidak menimbulkan kendala jika ada pekerja yang mengajukan klaim.

Terkadang, lanjut dia, untuk beberapa kasus beberapa tenaga kerja belum dapat dicairkan klaimnya karena perusahaan belum melunasi iuran pekerja tersebut.

Sementara itu, hingga Juni 2018, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar sudah merealisasikan klaim untuk jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp148,5 miliar untuk hamoir 12 ribu pengajuan.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp106,1 miliar untuk 8.063 pengajuan.

Klaim jaminan kecelakaan kerja atau JKK mencapai Rp8,2 miliar dengan 574 kasus, tercatat lebih besar dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp6,1 miliar dengan 541 kasus.

Untuk jaminan kematian mencapai Rp3,4 miliar untuk 127 kasus, lebih rendah dibandingkan periode sama tahun 2017 mencapai Rp3,5 miliar untuk 125 pengajuan.

Untuk jaminan pensiun hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp626,9 juta untuk 450 kasus, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 417,9 juta. ( WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018