Gianyar (Antara Bali) - LSM Bali Lestari mengadukan Perusahaan Daerah  Air Minum  (PDAM) milik Pemkab Gianyar ke Kejaksaan atas  dugaaan penyimpangan dana DED (Detail Enginering Design) pemanfaatan air permukaan tanah di dua mata air.

"Kasus ini bermula dari komplain anggota Subak di kawasan mata air Geroh, Tampaksiring dan Bayan, Tegallalang, dua mata air yang menjadi sasaran proyek itu," kata Sekretaris LSM Bali Lestari, I Gusti Putu Mandra usai mendatangi Kejari Gianyar, Kamis.

Ia mengungkapkan, petani di sekitar mata air itu mengaku kesulitan mengaliri sawahnya karena di pipa PDAM mengalami kebocoran.

"Usut punya usut ternyata DED pemanfaatan air permukaan tanah yang terletak di dua lokasi tersebut bermasalah. Dan hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak PDAM terkait masalah itu," katanya.

Ia mengakui kalau pihak manajemen PDAM sudah membuat DED pemanfaatan air permukaan tanah di kedua daerah tersebut. Tapi sayangnya, dalam pembuatan DED itu pihak PDAM belum lakukan koordinasi dengan Pekaseh Subak di dua daerah tersebut.

"Karena tak koordinasi pelaksanaannya menggangu naiknya air yang menuju ke sawah," katanya.

Mandra mengaku heran dengan PDAM, mengingat ketidakbecusan tentang alur administrasi dalam pengajuan DED tersebut. Karena pihak PDAM belum mengadakan koordinasi dengan pihak pekaseh subak, tapi sudah membayar konsultan untuk melaksanakan DED tersebut.

"Besarnya pun cukup banyak yakni lebih dari Rp400 juta, harusnya pihak PDAM meminta persetujuan dulu dari kumpulan pekaseh, tapi kok malah sudah melunasi uang ke konsultan," jelasnya.

Menurutnya sangat aneh, persetujuan ke organisasi petani air  aja belum turun, namun sudah bayar konsultan.

Atas masalah tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah mengajukan ke Kejari Gianyar agar kasusnya ditindak lanjuti.

"Saya sudah laporkan masalah itu ke Kejari Gianyar. Dan mulai Senin lalu, sudah ada beberapa karyawan PDAM yang dipanggil Kejari," jelasnya.

Adapun karyawan yang sudah dipanggil Kejari diantaranya dua orang dari Unit Pelayanan Lapangan yaitu Agus dan Sari, Direktur Lapangan, Dewa Taman serta I Ketut Subrat selaku Ketua Tim Pemeriksa Pekerjaan.

"Keempat karyawan PDAM tersebut sudah dipanggil Kejari sejak Senin lalu," katanya.

Kejari yang dikonfirmasi Kamis kemarin, membenarkan adanya laporan tersebut. Dan kasusnya sendiri, masih dalam pengumpulan data-data.

"Kami sudah memproses laporan tersebut. Dan Senin lalu, kami sudah panggil orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata  Kasi Intel Kejari Gianyar, Eka Nugraha, saat dihubungi Kamis.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011