Denpasar (Antaranews Bali) - Kalangan DPRD Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan provinsi setempat menyepakati penambahan rombongan belajar pada sejumlah SMAN/SMKN untuk menyikapi kisruh penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2018/2019.

"Namun harus ada peraturan gubernurnya dulu. Kalau tidak ada payung hukumnya, kami tidak bisa. Jadi, masih harus duduk bersama lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.

Dalam rapat tersebut, penambahan rombongan belajar (kelas) disepakati untuk menampung siswa dari empat jalur yakni siswa miskin, siswa yang memiliki prestasi dalam Pesta Kesenian Bali, siswa karena perpindahan kerja orang tua, dan dari jalur bina lingkungan lokal.

Tetapi, ujar TIA, penambahan rombongan belajar (rombel) tersebut tetap menyesuaikan dengan jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMAN/SMKN yang saat ini masih tersisa sebanyak 3.358, dari total kuota penerimaan siswa di SMAN/SMKN untuk di sembilan kabupaten/kota di Bali sebanyak 40.256 orang.

Mayoritas kursi yang masih tersisa itu ada di sejumlah SMK negeri, yang kemungkinan jurusan tersebut memang kurang diminati siswa.

TIA menambahkan, selain mengacu pada kuota yang masih tersisa, untuk menambah rombongan belajar tersebut juga tidak boleh bertentangan dengan Permendikbud No 22 Tahun 2018 tentang Standar Proses yang antara lain mengatur bahwa maksimal jumlah rombel dalam satu sekolah adalah 12, dan setiap kelas atau rombel maksimal diisi 36 siswa. "Jadi, masih harus ada pemetaan dulu karena ini sebenarnya ranah teman-teman di sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan penting ke depannya agar sejumlah jurusan di SMKN yang memang kurang diminati calon siswa itu agar diganti dengan jurusan-jurusan yang memang "laku" dan sesuai kebutuhan pasar kerja. "Yang penting sekarang ini bagi siswa miskin, yang memiliki piagam PKB, maupun yang tinggal di lingkungan terdekat agar terakomodir," ucapnya. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018