Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menahan seorang warga Australia, James Mihaka Nathan (36) karena melakukan pemukulan terhadap korban Sukardi (25) di Cirkle K, Jalan Legian.
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi mabuk yang dilakukan pagi dini hari tadi, Pukul 03.10 WITA dan berbekal dari informasi korban pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra di Kuta, Senin.
Sebelum ditangkap, tersangka datang seorang diri ke lokasi Cirkle dalam kondisi mabuk dan memarahi sejumlah pembeli yang datang ke pasar swalayan (supermarket) tersebut.
Tanpa sebab yang jelas, tersangka lantas mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya, hingga korban sulit untuk bernafas. "Korban bisa melepaskan diri dari cekikan korban dengan melakukan upaya perlawanan," katanya.
Setelah mencekik leher korban, tersangka lantas melarikan diri dan korban yang sempat dibantu beberapa rekannya langsung mengantar koban ke Polsek Kuta. "Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami sakit pada baguan leher," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra besama anggota langsung menuju TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi dari kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian.
Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya tim mengamankan yang diduga pelaku penganiayaan tersebut di Jalan Legian Kuta Badung, yang selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kuta guna pemeriksaan proses lebih lanjut.
"Pelaku dalam kondisi mabuk saat mencekik korban dan sempat marah-marah kepada korban," ujar Aan Saputra yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Setelah pelaku diamankan di Polsek Kuta, langsung dilakukan penyelidikan terhadap perbuatan yang telah dilakukannya dan tersangka mengakui telah mencekik korban.
"Hingga saat ini pelaku masih kami tahan di Polsek Kuta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi mabuk yang dilakukan pagi dini hari tadi, Pukul 03.10 WITA dan berbekal dari informasi korban pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra di Kuta, Senin.
Sebelum ditangkap, tersangka datang seorang diri ke lokasi Cirkle dalam kondisi mabuk dan memarahi sejumlah pembeli yang datang ke pasar swalayan (supermarket) tersebut.
Tanpa sebab yang jelas, tersangka lantas mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya, hingga korban sulit untuk bernafas. "Korban bisa melepaskan diri dari cekikan korban dengan melakukan upaya perlawanan," katanya.
Setelah mencekik leher korban, tersangka lantas melarikan diri dan korban yang sempat dibantu beberapa rekannya langsung mengantar koban ke Polsek Kuta. "Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami sakit pada baguan leher," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra besama anggota langsung menuju TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi dari kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian.
Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya tim mengamankan yang diduga pelaku penganiayaan tersebut di Jalan Legian Kuta Badung, yang selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kuta guna pemeriksaan proses lebih lanjut.
"Pelaku dalam kondisi mabuk saat mencekik korban dan sempat marah-marah kepada korban," ujar Aan Saputra yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Setelah pelaku diamankan di Polsek Kuta, langsung dilakukan penyelidikan terhadap perbuatan yang telah dilakukannya dan tersangka mengakui telah mencekik korban.
"Hingga saat ini pelaku masih kami tahan di Polsek Kuta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018