Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengharapkan, bupati dan wali kota berani bertindak tegas terhadap usaha kafe yang tidak mempunyai izin.

"Bupati dan wali kota harus berani tegas menindak kafe-kafe ilegal atau kafe remang-remang tersebut. Karena keberadaan kafe liar itu sudah meresahkan warga," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, karena dalam kafe tersebut juga ditengarai terjadi prostitusi terselubung. Apalagi berdasarkan data cewek-cewek pelayan kafe 70 persen terindikasi terjangkit penyakit seksual menular hingga HIV.

"Kalau ini terus dibiarkan akan menjadi ancaman generasi muda khususnya di Bali. Karena pengunjung kafe remang-remang sebagian besar kalangan generasi muda," ucapnya.

Menurut politisi PDIP ini, bupati/wali kota harus berani membubarkan kafe tersebut karena sudah jelas-jelas melanggar aturan ketertiban umum.

Begitu juga, kata dia, aparat kepolisian harus berani bertindak tegas. Kalau sampai tidak berani membubarkan karena lantaran diduga ada yang "membekingi" dari preman itu, berarti polisi takut dengan preman.

"Kalau sampai tak berani membubarkan dan memberangus kafe-kafe itu, lebih baik mundur aja jadi bupati/wali kota. Pada hal itu sebenarnya masalah yang bisa dituntaskan," ucap pria asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.

Kariyasa Adnyana meminta aparat desa, satpol pamong praja dan kepolisian berani bertindak tegas, sebab keberadaannya juga termasuk mengganggu ketertiban umum.

"Polisi harus berani membubarkan, Sedangkan cewek pelayannya bisa dijerat dengan peraturan kependudukan, setelah itu dipulangkan ke daerah asalnya," ucap alumni Universitas Udayana itu.

Kalau tidak ditertibkan, kata dia, penyakit yang dibawa akan menyebar kepada kalangan remaja dan bisa-bisa memutus satu generasi (lost generation).

"Semua pihak harus peduli dengan permasalahan ini. Jika tidak maka generasi muda Bali akan habis," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menggusur keberadaan kafe remang-remang atau ilegal yang menjamur di Pulau Dewata.

"Keberadaan kafe itu sangat menganggu citra Bali. Saya pastikan tak ada izinnya, karena tak mungkin kepala daerah mengeluarkan izin bagi kafe remang-remang tersebut. Jadi segera ditindak," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan cewek-cewek kafe itu salah satu penyebab makin meningkatnya tindak kriminal dan pengidap HIV/AIDS.

Gubernur Mangku Pastika juga menyoroti membengkaknya angka pengidap HIV/AIDS di kalangan pekerja seks komersial (PSK) di Bali. "Saat ini saja jumlah PSK yang mengidap HIV/AIDS sudah tembus angka 4.000 orang. Karena itu keberadaan cewek kafe juga menjadi penyebab seks komersial tersebut," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011