Negara (Antaranews Bali) - Ratusan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Bali di Kabupaten Jembrana siap bekerja setelah dilantik.
"Hari ini (4/6), 499 orang pengawas TPS sudah dilantik. Besok (5/6), mereka akan mendapatkan bimbingan teknis selama satu hari sebelum terjun ke lapangan," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliarta di Negara, Jembrana, Senin.
Setelah pelantikan pengawas TPS usai, ia mengatakan jumlah pengawas yang dilantik tersebut sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada Bali di Kabupaten Jembrana, dengan harapan pengawasan lebih efektif.
Menurut dia, dalam melaksanakan tugas di lapangan, pengawas TPS dituntut untuk memiliki militansi dan integritas, karena mereka merupakan salah satu komponen penting untuk suksesnya Pilkada Bali.
"Kawan-kawan pengawas TPS ini bekerja selama 31 hari dengan honor yang tidak seberapa besar. Kami minta mereka untuk mengedepankan militansi dan integritas, karena mereka memiliki tanggungjawab yang mulia agar Pilkada Bali berjalan sukses," katanya.
Saat memberikan sambutan, kepada seluruh pengawas TPS ia mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS merupakan tahapan penting dalam pemilu, yang membutuhkan peran pengawas agar berjalan lancar dan aman.
Ia juga mengatakan, paradigma pengawasan pemilu saat ini sudah berubah, dimana dulu pengawasan dianggap berhasil apabila banyak menemukan pelanggaran, namun kini lebih pada pencegahan pelanggaran.
"Indikator keberhasilan pengawasan pemilu bukan lagi berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, tapi bagaimana pengawas seperti kita bisa melakukan pencegahan. Ibaratnya, jangan menunggu kebakaran baru bertindak, tapi bertindaklah mencegah kebakaran," katanya di hadapan ratusan pengawas TPS se Kabupaten Jembrana.
Dalam bertugas di lapangan, ia mengimbau pengawas TPS untuk berhati-hati, jeli dan teliti, serta segera melapor ke jenjang pengawas di atasnya apabila menemukan persoalan yang tidak mereka pahami.
Menurutnya, banyak peraturan dalam pemilu yang abu-abu, sehingga dibutuhkan kejelian dan ketelitian pengawas terkait pelanggaran yang terjadi.
Ratusan pengawas TPS dengan honor 550 ribu untuk 31 hari bertugas ini direkrut oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan berbagai persyaratan termasuk tidak menjadi anggota atau berafiliasi pada salah satu partai politik. (GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Hari ini (4/6), 499 orang pengawas TPS sudah dilantik. Besok (5/6), mereka akan mendapatkan bimbingan teknis selama satu hari sebelum terjun ke lapangan," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliarta di Negara, Jembrana, Senin.
Setelah pelantikan pengawas TPS usai, ia mengatakan jumlah pengawas yang dilantik tersebut sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada Bali di Kabupaten Jembrana, dengan harapan pengawasan lebih efektif.
Menurut dia, dalam melaksanakan tugas di lapangan, pengawas TPS dituntut untuk memiliki militansi dan integritas, karena mereka merupakan salah satu komponen penting untuk suksesnya Pilkada Bali.
"Kawan-kawan pengawas TPS ini bekerja selama 31 hari dengan honor yang tidak seberapa besar. Kami minta mereka untuk mengedepankan militansi dan integritas, karena mereka memiliki tanggungjawab yang mulia agar Pilkada Bali berjalan sukses," katanya.
Saat memberikan sambutan, kepada seluruh pengawas TPS ia mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS merupakan tahapan penting dalam pemilu, yang membutuhkan peran pengawas agar berjalan lancar dan aman.
Ia juga mengatakan, paradigma pengawasan pemilu saat ini sudah berubah, dimana dulu pengawasan dianggap berhasil apabila banyak menemukan pelanggaran, namun kini lebih pada pencegahan pelanggaran.
"Indikator keberhasilan pengawasan pemilu bukan lagi berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, tapi bagaimana pengawas seperti kita bisa melakukan pencegahan. Ibaratnya, jangan menunggu kebakaran baru bertindak, tapi bertindaklah mencegah kebakaran," katanya di hadapan ratusan pengawas TPS se Kabupaten Jembrana.
Dalam bertugas di lapangan, ia mengimbau pengawas TPS untuk berhati-hati, jeli dan teliti, serta segera melapor ke jenjang pengawas di atasnya apabila menemukan persoalan yang tidak mereka pahami.
Menurutnya, banyak peraturan dalam pemilu yang abu-abu, sehingga dibutuhkan kejelian dan ketelitian pengawas terkait pelanggaran yang terjadi.
Ratusan pengawas TPS dengan honor 550 ribu untuk 31 hari bertugas ini direkrut oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan berbagai persyaratan termasuk tidak menjadi anggota atau berafiliasi pada salah satu partai politik. (GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018