Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 20 peserta seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali, yang sebelumnya telah lulus tes tulis dan psikologi, mengikuti tahapan tes wawancara yang diuji oleh lima anggota tim seleksi.

"Nantinya, nilai dari tes wawancara ini akan digabungkan dengan tes kesehatan, untuk menentukan 10 nama dengan nilai tertinggi yang akan diajukan ke Bawaslu RI," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bali I Wayan Juana di sela-sela tes wawancara di Denpasar, Sabtu.

Tes wawancara bagi 20 peserta tersebut dibagi menjadi dua hari pelaksanaannya yakni pada Sabtu (2/6) dan Minggu (3/6). Peserta tes pada 2 Juni adalah para peserta dengan nomor urut ganjil dan pada 3 Juni dengan nomor urut genap.

Menurut Juana, pada hari pertama pelaksanaan tes wawancara, 10 peserta seleksi dengan nomor urut ganjil, semuanya hadir. Setiap orang maksimal menjalani tes wawancara selama 90 menit.

"Secara umum yang kami uji mengenai pengetahuan tentang perundang-undangan kepemiluan, tata negara, pengawasan, dan kepartaian," katanya.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui mengenai integritas, motivasi dan komitmen peserta seleksi.

Mantan Ketua Panwaslu Bali itu menambahkan, hal lain yang ingin diketahui dari peserta seleksi melalui tes wawancara tersebut adalah mengenai kemampuan kepemimpinan, komunikasi dan kerja sama dalam berorganisasi.

"Yang tidak kalah penting, yang kami ingin gali dari peserta, juga mengenai pemahamannya tentang muatan lokal yang dapat digunakan untuk mendukung tugas-tugas pengawasan," ucapnya.

Kesemua materi tersebut, lanjut dia, sudah merupakan arahan dari Bawaslu RI. "Fungsi pengawasan itu sebenarnya lebih banyak untuk pencegahan dan itu harus didukung dengan pemahaman berbagai disiplin ilmu. Hal ini yang harus ditekankan sehingga bisa meminimalisasi timbulnya konflik," katanya.

Berdasarkan hasil tes wawancara di hari pertama, Juana melihat masih banyak peserta seleksi yang pemahamannya masih jauh di bawah standar, meskipun sudah berstatus sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu. "Praktiknya boleh dilakukan, tetapi tidak sedikit yang sebenarnya belum memahami landasan hukumnya dengan tepat," katanya.

Dalam tes wawancara tersebut, para peserta seleksi juga diwajibkan untuk membawa makalah personal (esai) yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Tiga petahana Bawaslu Bali yakni Ketut Rudia, Ketut Sunadra, dan I Wayan Widyardana Putra juga masuk dalam 20 peserta yang telah lulus tes tulis dan tes psikologi.

Demikian juga dengan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan anggota KPU Bali Ni Putu Ayu Winariati juga masuk dalam 20 nama tersebut, sedangkan sisanya merupakan jajaran Panwaslu di kabupaten/kota hingga kalangan profesional.

"Dari hasil tes wawancara ini, selanjutnya akan kami saring menjadi 10 nama yang akan diajukan ke Bawaslu RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Bawaslu RI mempunyai waktu maksimal 60 hari untuk menentukan lima dari 10 nama yang diajukan itu sebagai anggota Bawaslu Bali untuk lima tahun ke depan," kata Juana.

Selain Juana, empat anggota tim seleksi lainnya yakni Dr Jimmy Z Usfunan (Akademisi Fakultas Hukum Unud), Said Salahudin (kalangan profesional), Dr AA Ngurah (dosen Unhi Denpasar), dan Mustika Anggarini (perwakilan perempuan dari Kanwil Kementerian Agama). (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018