Denpasar (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menjaring beragam atlet Indonesia agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet olahraga yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat bertanding ataupun latihan," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis.

Untuk mencapai hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan diwakili Ilyas Lubis menandatangani kerja sama dengan Ketua Umum KONI Tono Suratman di Kantor KONI Gedung Direksi Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (30/5).

Kerja sama dengan KONI, tidak hanya mencakup para atletnya namun juga pelaku olah raga lainnya seperti pembina serta pengurus KONI baik yang KONI Pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Saat ini terdapat 34 KONI provinsi dan 67 pengurus besar dan pengurus pusat. 

Sementara itu untuk jumlah pelaku olahraga secara keseluruhan mencapai sekitar 358.000 orang yang nantinya akan didaftarkan secara bertahap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. 

Untuk proses pendaftaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kantor pelayanan dengan jumlah 122 kantor cabang dan 203 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Selain itu pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerjasama.

Sebelumnya kerja sama telah dilakukan dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam melindungi pemain bola U-16, U-19, dan U-23. (*/humasbpjstk)

Pewarta: Antaranews Bali

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018