Denpasar (Antaranews Bali) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali melakukan tindakan tegas dengan menilang puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan yang nekad melakukan konvoi sepeda motor dan aksi corat-coret di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Kamis.

"Dalam kegiatan Operasi Patuh Agung 2018 ini, kami mendapati 23 pelanggaran yang di dominasi pelajar," kata Kasubsatgas Dakgar Polda Bali, Kompol Selamet di Denpasar.

Ia menerangkan, 23 pelanggaran itu yakni 12 pelanggaran tanpa menggunakan helm, tiga pelanggaran tanpa plat nomor kendaraan, tiga pelanggaran tanpa memiliki SIM dan lima pelanggaran tanpa dilengkapi STNK.

"Dalam konvoi perayaan kelulusan, para pelajar biasanya tidak menghiraukan `safety riding`, seperti tidak memakai helm, berboncengan bertiga, menggeber gas motor dengan knalpot bersuara keras dan tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen resmi. Untuk itu kami memberikan penindakan tegas berupa tilang kepada mereka," katanya.

Setelah dilakukan penindakan tegas berupa tilang, para pelajar ini diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta pentingnya penggunaan helm.

Hal ini dilakukan jajaran Dirlantas Polda Bali karena kegiatan konvoi siswa yang merayakan kelulusan itu sangat membahayakan pengguna jalan lain. "Konvoi yang dilakukan pelajar SMA dan SMK ini sangat meresahkan warga," katanya.

Ia menerangkan, sebagian besar pelajar yang melaksanakan konvoi tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot "resing" atau balap dan sangat mengganggu pengguna jalan lain.

Agar konvoi tersebut tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas, Ditlantas Polda Bali menerjunkan 50 personel gabungan untuk mengantisipasi aksi konvoi kendaraan di Jalan Raya Sesetan, Denpasar. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018