Mangupura (Antaranews Bali) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kearsipan Internal Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Wilayah Timur yang dipusatkan di Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

"ANRI terus berupaya meningkatkan kualitas SDM untuk melakukan pengawasan kearsipan, salah satunya dengan memberikan bimtek kearsipan internal kepada perwakilan SDM dari dinas kearsipan kabupaten/kota se-wilayah Indonesia Timur," ujar Kepala ANRI, Mustari Irawan.

Mustari Irawan mengatakan, pihaknya berharap melalui pelatihan tersebut SDM yang telah terlatih mampu melaksanakan tugas pengawasan kearsipan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Untuk itu, pengawasan terhadap urusan penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," katanya.

Mustari Irawan menjelaskan, hal tersebut mengacu UU Nomor 43 tahun 2009, tentang kearsipan dan peraturan Kepala ANRI Nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan, dimana pengawasan kearsipan dilaksanakan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.

"Untuk itu, dalam peraturan tentang pengawasan juga mengatur tentang penerapan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Pengawasan kearsipan juga harus dilakukan oleh SDM yang terlatih dan memiliki kompetensi di bidang kearsipan," ujarnya.

Kegiatan yang merupakan kerjasama ANRI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Badung tersebut, dihadiri oleh Wabup Badung, I Ketut Suiasa, Kepala Pusat Akreditasi Rudi Anton dan seluruh Kepala Dinas Kearsipan wilayah Indonesia Timur dan Kepala Dinas Kearsipan se-Provinsi Bali. (adt/I006)

Pewarta: Fikri Yusuf

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018