Singaraja (Antaranews Bali) - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) atau Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Buleleng menekankan pada kegiatan pencegahan pungli yang mungkin dilakukan oknum di kantor-kantor pelayanan masyarakat di wilayah Bali utara.
"UPP Buleleng sudah melakukan kegiatan seperti pencegahan, intelijen, penindakan dan yustisi. Kami akan lebih fokus pada pencegahan agar pungli bisa dihindari," kata Ketua UPP Kompol Ronny Riantoko di Singaraja, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan. Tahun 2017 UPP melakukan lima kegiatan pencegahan, dan meningkat tahun ini menjadi 15 kegiatan pencegahan. Kegiatan yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan UPP Kabupaten Buleleng adalah sosialisasi bebas pungli.
Sosialisasi dilakukan dengan menyasar kantor-kantor pelayanan masyarakat dan desa-desa karena di sana disinyalir merupakan celah untuk melakukan pungli.
Selain itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Buleleng dengan pemasangan baliho, dan penyebaran brosur yang berisikan tentang Saber Pungli dan sanksi hukumnya.
Sementara Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa mengatakan UPP Kabupaten Buleleng mengedepankan pencegahan-pencegahan dan sosialisasi-sosialisasi. Untuk ke depan ia akan melakukan sosialisasi dengan mengundang pembicara dari Polda dan Inspektorat Provinsi Bali.
Baca juga: Bupati Buleleng Mendorong Korpri Ikut Berantas Korupsi
"Upaya pencegahan ini sudah dirasakan masyarakat, sehingga hal ini tentunya harus ditingkatkan lagi," katanya. (I006/adt)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"UPP Buleleng sudah melakukan kegiatan seperti pencegahan, intelijen, penindakan dan yustisi. Kami akan lebih fokus pada pencegahan agar pungli bisa dihindari," kata Ketua UPP Kompol Ronny Riantoko di Singaraja, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan. Tahun 2017 UPP melakukan lima kegiatan pencegahan, dan meningkat tahun ini menjadi 15 kegiatan pencegahan. Kegiatan yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan UPP Kabupaten Buleleng adalah sosialisasi bebas pungli.
Sosialisasi dilakukan dengan menyasar kantor-kantor pelayanan masyarakat dan desa-desa karena di sana disinyalir merupakan celah untuk melakukan pungli.
Selain itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pokja Pencegahan UPP Kabupaten Buleleng dengan pemasangan baliho, dan penyebaran brosur yang berisikan tentang Saber Pungli dan sanksi hukumnya.
Sementara Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa mengatakan UPP Kabupaten Buleleng mengedepankan pencegahan-pencegahan dan sosialisasi-sosialisasi. Untuk ke depan ia akan melakukan sosialisasi dengan mengundang pembicara dari Polda dan Inspektorat Provinsi Bali.
Baca juga: Bupati Buleleng Mendorong Korpri Ikut Berantas Korupsi
"Upaya pencegahan ini sudah dirasakan masyarakat, sehingga hal ini tentunya harus ditingkatkan lagi," katanya. (I006/adt)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018