Gianyar (Antaranews Bali) - Penjabat (Pj) Bupati Gianyar I Ketut Rochineng bersama sekda setempat I Made Gede Wisnu Wijaya dan pihak kepolisian dan instansi terkait melakukan pemantauan penggunaan dana desa ke empat desa di kecamatan Payangan sebagai upaya menghindari terjadinya menyimpangan dana desa tersebut.

Dalam pemantauan yang dilakukan Jumat itu Penjabat Bupati I Ketut Rochineng juga didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pendamping desa (PD) di keempat  desa di Kecamatan Payangan.Rochineng mengingatkan, pemerintah desa agar dalam melaksanakan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa tetap sinergis dengan hasil musyawarah desa (Musrembang Desa).

Pembangunan fisik mana yang wajar ditangani desa dan pembangunan fisik yang bukan wewenang desa. Pengawasan semua pihak harus tetap maksimal untuk mencapai keberhasilan dan kinerja yang terukur.

Pengawasan penggunaan dana desa lebih menekankan dengan ditetapkannya pihak kepolisian melalui polsek-polsek sebagai pengawasnya. Dengan demikian jika di kemudian hari pelaksanaan pembangunan melalui dana desa tidak baik atau menjadi temuan, pasti juga menjadi preseden buruk bagi institusi polri yang terlibat dalam pengawasan tersebut.

Pj Bupati Ketut Rochineng menjelaskan, pihaknya turun ke bawah untuk melihat dari dekat perencanaan sampai kondisi fisik desa tersebut.

Data mengenai Kabupaten Gianyar yang ada perlu dicek ulang, karena setelah dicek ulang kondisinya tidak sama dengan apa yang ada didata. "Saya kira turun ke desa-desa itu penting di samping untuk kita membuat perencanaan ke depan agar lebih mudah dengan melihat langsung kondisi di lapangan,"  ujar Rochineng.

Pemantauan dana desa akan dilakukan secara berkesinambungan ke desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gianyar. Untuk kali ini mengunjungi Desa Bresela, Desa Bukian, Desa Melinggih Kelod, dan Desa Melinggih.

Ia juga menyempatkan diri mengunjungi keluarga miskin di Banjar Bresela yakni Gusti Ngurah Darma yang sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah.

Melihat kondisi Ngurah Darma yang masih sehat dan mampu bekerja serta anaknya juga sudah mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi seharusnya tidak masuk kategori KK miskin lagi, ujar Pj Bupati Ketut Rochineng.

 

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018