Denpasar (Antaranews Bali) - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjual sejumlah produk berbagai merek bebas bea atau pajak di Terminal Kedatangan Internasional yang diakui menjadi gerai pertama di Indonesia.
"Dengan adanya layanan baru ini para penumpang menjadi lebih mudah berbelanja karena bisa dilakukan sesaat setelah mendarat," kata General Manajer Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi di Denpasar, Jumat.
Menurut Yanus, sebelum ada gerai bebas pajak atau "duty free arrival" itu para penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko bebas bea di negara asal sehingga hal itu akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat.
Pengelola bandara menggandeng PT Dufrindo Internasional mendirikan area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi.
Berbeda dengan toko bebas bea lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas tersebut masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan yang merupakan area terbatas sehingga memerlukan pengawasan langsung oleh Bea dan Cukai.
Implementasinya, lanjut Yanus, diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri Keuangan tahun 2017 tentang Toko Bebas Bea.
Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan "duty free arrival" serupa.
"Untuk membedakan barang yang dibeli di gerai itu Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus agar mudah indentifikasinya," ucapnya.
Roni menambahkan dalam waktu seminggu sejak peluncuran awal, sekitar 85 persen konsumen yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri.
Diharapkan dengan fasilitas baru itu Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Dengan adanya layanan baru ini para penumpang menjadi lebih mudah berbelanja karena bisa dilakukan sesaat setelah mendarat," kata General Manajer Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi di Denpasar, Jumat.
Menurut Yanus, sebelum ada gerai bebas pajak atau "duty free arrival" itu para penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko bebas bea di negara asal sehingga hal itu akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat.
Pengelola bandara menggandeng PT Dufrindo Internasional mendirikan area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi.
Berbeda dengan toko bebas bea lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas tersebut masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan yang merupakan area terbatas sehingga memerlukan pengawasan langsung oleh Bea dan Cukai.
Implementasinya, lanjut Yanus, diatur secara khusus melalui Peraturan Menteri Keuangan tahun 2017 tentang Toko Bebas Bea.
Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan "duty free arrival" serupa.
"Untuk membedakan barang yang dibeli di gerai itu Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus agar mudah indentifikasinya," ucapnya.
Roni menambahkan dalam waktu seminggu sejak peluncuran awal, sekitar 85 persen konsumen yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri.
Diharapkan dengan fasilitas baru itu Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018