Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Kombes Polisi Hadi Purnomo memerintahkan anggotanya menembak di tempat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan perlawanan dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Saya tidak segan-segan menginstruksikan para anggota agar menembak pelaku pencurian, bila perlu tembak mati apabila pelaku sampai melukai korban," ujar Hadi Purnomo saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Polresta Denpasar, Selasa.
Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku pencurian agar tidak ada lagi ada yang berani melakukan aksi serupa karena kasus ini cukup marak di Pulau Dewata dan sangat meresahkan masyarakat.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memarkirkan sepeda motornya dan apabila ada yang merasa kehilangan sepeda motor agar mengecek ke Polresta Denpasar.
"Saya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan, karena banyak masyarakat yang sering memarkir kendaraan sembarangan sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ujar mantan Kapolres Gianyar ini.
Ia menceritakan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Denpasar yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Denpasar sebanyak 13 tersangka yang telah beraksi di 24 TKP.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 18 kendaraan sebagai barang bukti terdiri dari 17 roda dua dan satu roda empat. "Para pelaku melakukan pencurian kendaraan dengan menggunakan kunci palsu atau letter T," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta meminta salah seorang tersangka, Erik Ermawanto (24) yang merupakan resedivis pencurian kendaraan bermotor ini untuk mempraktikan cara mencuri motor Yamaha V-Xion dengan nomor Polisi DK-4179-DN yang dicurinya pada September 2017.(WDY)
Video oleh I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saya tidak segan-segan menginstruksikan para anggota agar menembak pelaku pencurian, bila perlu tembak mati apabila pelaku sampai melukai korban," ujar Hadi Purnomo saat memaparkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Polresta Denpasar, Selasa.
Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku pencurian agar tidak ada lagi ada yang berani melakukan aksi serupa karena kasus ini cukup marak di Pulau Dewata dan sangat meresahkan masyarakat.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memarkirkan sepeda motornya dan apabila ada yang merasa kehilangan sepeda motor agar mengecek ke Polresta Denpasar.
"Saya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan, karena banyak masyarakat yang sering memarkir kendaraan sembarangan sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ujar mantan Kapolres Gianyar ini.
Ia menceritakan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Denpasar yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Denpasar sebanyak 13 tersangka yang telah beraksi di 24 TKP.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 18 kendaraan sebagai barang bukti terdiri dari 17 roda dua dan satu roda empat. "Para pelaku melakukan pencurian kendaraan dengan menggunakan kunci palsu atau letter T," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta meminta salah seorang tersangka, Erik Ermawanto (24) yang merupakan resedivis pencurian kendaraan bermotor ini untuk mempraktikan cara mencuri motor Yamaha V-Xion dengan nomor Polisi DK-4179-DN yang dicurinya pada September 2017.(WDY)
Video oleh I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018