Amlapura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, mulai mengoperasikan mal pelayanan publik di gedung usaha kecil menengah untuk memberikan pelayanan administrasi satu pintu kepada masyarakat di daerah itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem I Gede Waskita Suta Dewa, Kamis, mengatakan mal pelayanan publik merupakan layanan satu pintu yang digagas pemerintah kabupaten setempat.
Ia mengatakan, pelayanan satu pintu tersebut antara lain menyangkut pelayanan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, pelayanan PDAM, pajak daerah, perizinan dan administrasi.
Selain itu juga menyangkut pelayanan pembuatan kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian.
"Masyarakat yang datang sangat antusias karena mal pelayanan publik dinilai lebih mudah dan lebih cepat," ujar I Gede Waskita Suta Dewa.
Ia mengingatkan, pelayanan yang bagus dan cepat itu harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat terkait persyaratan yang diperlukan dalam mengurus administrasi.
"Kalau semua persyaratannya sudah disiapkan, maka proses pembuatan akan mudah dan cepat diselesaikan," ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, I Wayan Putu Laba Erawan menyatakan, untuk sementara diakui masih ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, karena mal pelayanan publik baru memasuki hari pertama.
"Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih lancar sambil memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik menyangkut berbagai aspek tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem I Gede Waskita Suta Dewa, Kamis, mengatakan mal pelayanan publik merupakan layanan satu pintu yang digagas pemerintah kabupaten setempat.
Ia mengatakan, pelayanan satu pintu tersebut antara lain menyangkut pelayanan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, pelayanan PDAM, pajak daerah, perizinan dan administrasi.
Selain itu juga menyangkut pelayanan pembuatan kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian.
"Masyarakat yang datang sangat antusias karena mal pelayanan publik dinilai lebih mudah dan lebih cepat," ujar I Gede Waskita Suta Dewa.
Ia mengingatkan, pelayanan yang bagus dan cepat itu harus diimbangi dengan kesiapan masyarakat terkait persyaratan yang diperlukan dalam mengurus administrasi.
"Kalau semua persyaratannya sudah disiapkan, maka proses pembuatan akan mudah dan cepat diselesaikan," ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, I Wayan Putu Laba Erawan menyatakan, untuk sementara diakui masih ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, karena mal pelayanan publik baru memasuki hari pertama.
"Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih lancar sambil memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik menyangkut berbagai aspek tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018