Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Sila Pulungan menegaskan kewenangan administrasi perkara di Kabupaten Badung sudah terpisah berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2018.

"Jadi segala pelayanan administrasi perkara di Kabupaten Badung yang masuk ke Kejari Denpasar sudah diambil alih kewenangannya oleh Kejaksaan Negeri Badung sesuai pembagian wilayah terhitung 2 April 2018 ini," ujar Sila Pulungan di Denpasar, Senin.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Denpasar hanya melayani proses administrasi perkara pidana umum dan pidana khusus sesuai otoritasnya di wilayah Kota Denpasar.

"Saat ini Kejaksaan Negeri Badung dipimpin bapak Sunarko yang telah dilantik pada 15 Maret 2018, sehingga semua perkara pidana umum dan pidana khsusus dan datun sudah dikerjakan Kejari Badung," katanya.

Namun, apabila ada tangkapan atau kasus yang berhasil ditangani Polresta Denpasar di Wilayah Polres Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, jika mendapat persetujuan dari Kapolresta Denpasar untuk dilimpahkan ke Kejari Denpasar, pihaknya (Kejari Denpasar) tetap menerima.

"Sepanjang itu diambil alih Polresta Denpasar kami siap menerima pelimpahan. Namun, kalau perkara itu diserahkan ke Polres Badung kami tidak memiliki wewenang itu," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Kejari Denpasar masih melayani administrasi segala perkara tindak pidana yang ada di Wilayah Badung yang masuk sejak 1 Januari hingga 2 April 2018.

"Kalau penanganan putusan diharapakan sudah selesai hingga akhir April 2018 dan menangani perkara kami tetap mengedepankan akurasi dalam penanganan perkara," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penanganan perkara pidana umum yang diterima Kejari Denpasar dan gabungan wilayah di Badung tercatat jumlahnya kurang lebih 100 kasus pertiga bulan.

"Untuk kasus pidana khusus baru satu kasus yang dilidik Kejari Denpasar dan penyidikan masih belum ada," ujarnya.

Sila Pulungan menambahkan terkait program TP4D yang telah dilakukan sejak Tahun 2017 telah ditangani 19 kegiatan untuk di Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dengan jumlah anggaran yang keluar mencapai Rp738 miliar. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018